Damir: Jangan Jadikan Kota Batu Kota Apel dari Semen

2049290_11zon

Batu | Serulingmedia.com — Predikat Kota Batu sebagai Kota Apel jangan sampai berhenti pada monumen.

 

Begitu pesan Damir, pedagang apel asli Batu, yang mengusulkan agar tanaman apel benar-benar dihadirkan di ruang publik sebagai bagian dari identitas kota.

Damir merasa terpanggil melihat semakin berkurangnya lahan apel di Kota Batu. Kebun yang dahulu menjadi bagian dari wajah kota kini menghadapi tekanan alih fungsi lahan, perubahan kondisi alam, serta tingginya biaya perawatan.

Karena itu, ia mengusulkan Pemerintah Kota Batu tidak hanya membangun simbol berupa patung atau monumen apel dari semen.

Menurutnya, tanaman apel justru harus ditanam di ruang publik, salah satunya di kawasan Taman Sultan Agung dan sepanjang Jalan Kembar Sultan Agung.

“Aku usul nang Dinas Pertamanan, Taman Sultan Agung iku ditanami jeruk karo apel, ojo suket tok,” kata Damir.

Ia mengusulkan apel varietas Anna ditanam berdampingan dengan jeruk siam. Jarak tanam bisa disesuaikan dengan kondisi taman, misalnya lima hingga delapan meter.

“Ya gak berupa kebun apel, namanya taman. Mungkin dari jarak per delapan meter atau lima meter ada,” ujarnya.

Bagi Damir, konsep tersebut bukan untuk menjadikan taman kota sebagai perkebunan. Tujuannya adalah menghadirkan tanaman yang menjadi identitas Batu secara nyata di tengah kehidupan masyarakat.

“Tanda ikonnya Batu. Ikonnya harus ditonjolkan. Ojo nggawe monumen apel teko semen tok,” tegasnya.

Bukan Sekadar Patung

Damir menilai monumen apel tetap memiliki fungsi sebagai penanda. Namun, menurutnya, simbol akan lebih kuat jika disertai keberadaan tanaman apel yang hidup dan dirawat.

Ia mencontohkan Kejaksaan Negeri Batu yang menurutnya telah menanam pohon apel dalam pot di lingkungan kantornya.

“Kejaksaan wae wis menehi contoh nandur apel,” ujarnya.

Menurut Damir, langkah tersebut dapat menjadi contoh bahwa apel tidak harus selalu berada di kawasan perkebunan.

Tanaman apel juga dapat hadir di halaman kantor, taman, maupun ruang publik lainnya dengan konsep penataan yang sesuai.

Persoalan berikutnya adalah perawatan.
Damir menegaskan bahwa penanaman tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

Pohon harus disiram, dipangkas dan dirawat hingga mampu tumbuh dan berbuah.

“Nek gak wani ngrumati, tak rumati,” katanya.

Ia membayangkan, ketika apel Anna mulai berbuah, masyarakat dan wisatawan dapat melihat langsung buah apel yang masih bergelantungan di pohonnya.

Pemandangan tersebut, menurutnya, justru dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Batu.

Kota Apel Harus Punya Pohon Apel

Gagasan Damir muncul di tengah tantangan keberadaan apel Batu. Lahan perkebunan apel semakin menyusut dan sebagian beralih fungsi menjadi tanaman lain maupun bangunan.

 

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keberlanjutan apel sebagai ikon hortikultura Kota Batu.

Karena itu, menurut Damir, upaya mempertahankan identitas Kota Apel harus dimulai dari sesuatu yang konkret.

Bukan hanya tulisan.
Bukan hanya logo.
Bukan hanya patung.
Tetapi pohon apel yang benar-benar hidup.

“Ditanduri apel jenis Anna, ditanduri jeruk siam,” ujarnya.

Bila gagasan tersebut direalisasikan, kawasan taman kota dapat memiliki fungsi ganda: ruang terbuka hijau sekaligus ruang edukasi dan penguatan identitas daerah.

Wisatawan yang memasuki Batu tidak hanya melihat monumen apel, tetapi juga menyaksikan tanaman apel tumbuh di ruang publik.

Dengan cara itu, Damir berharap predikat Kota Apel tetap memiliki makna bagi generasi berikutnya.

Sebab, menurutnya, jangan sampai Batu memiliki banyak monumen apel, tetapi semakin sulit menemukan pohon apel yang sebenarnya.( Apel).