ATR/BPN Gratiskan Sertipikat Penerima Bedah Rumah, Pastikan Hunian dan Tanah Warga Aman

IMG-20261105-WA0003

Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat program Bedah Rumah melalui fasilitasi sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat penerima manfaat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga tidak hanya memperoleh hunian layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

Komitmen tersebut ditunjukkan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau hasil program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam peninjauan tersebut, keduanya mengunjungi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovai melalui program Bedah Rumah.

Andi Tenri Abeng mengatakan, program perbaikan rumah harus diikuti dengan pemberian kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Karena itu, ATR/BPN turut memberikan fasilitas sertipikasi tanah secara gratis kepada penerima manfaat.

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi.

Fasilitas sertipikasi tersebut mencakup tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih beralas girik.

Menurut Andi, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar manfaatnya semakin luas dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, penanganan persoalan perumahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus disertai kepastian hukum tanah dan peningkatan ekonomi keluarga.

Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian PKP menangani renovasi rumah, sementara Kementerian ATR/BPN memfasilitasi pengurusan sertipikat tanah secara gratis.

Peningkatan ekonomi keluarga juga didorong melalui KUR Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pendampingan dan pelatihan.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM, serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” tegas Maruarar.

Sebelum meninjau Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.

Kolaborasi ATR/BPN dan Kementerian PKP ini diharapkan mampu menghadirkan solusi perumahan yang lebih menyeluruh.

Masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang lebih layak, tetapi juga perlindungan hukum atas tanah serta peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.( Sar).