AHY dan Wamen ATR Serahkan Sertipikat Tanah di Pacitan: Wujud Nyata Layanan Negara untuk Rakyat
Pacitan | Serulingmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Kamis (03/07/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Dalam sambutannya di Desa Sirnoboyo, Wamen Ossy menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Pacitan yang berhasil melampaui target nasional.
“Alhamdulillah, dari target 39.000 bidang, telah terdaftar lebih dari 39.089 bidang. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan Simbolis dan Door to Door
Dalam kegiatan ini, Menko AHY dan Wamen Ossy menyerahkan lima Sertipikat Hak Milik (SHM) secara door to door kepada warga. Selain itu, secara simbolis diserahkan 136 sertipikat kepada perwakilan masyarakat, yang terdiri dari:
90 SHM hasil program PTSL
1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM
14 sertipikat wakaf milik organisasi NU dan Muhammadiyah
10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo
21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan
Wamen Ossy mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan legalitas tanah sebagai aset produktif untuk kesejahteraan keluarga.
“Legalitas tanah ini adalah pondasi pembangunan desa dan langkah awal memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” tegasnya.
AHY: Legalitas Tanah, Kunci Peningkatan Ekonomi Warga
Menko AHY menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang dinilainya terus hadir di tengah masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan hak rakyat terpenuhi. Ini kerja nyata yang harus dijaga dan dilanjutkan,” ucapnya.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah dan Forkopimda
Penyerahan sertipikat ini turut disaksikan oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim. Hadir pula Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pacitan.
Program PTSL terus menjadi andalan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui legalitas aset.(Sar).






