Menteri Nusron Serahkan 811 Sertipikat Tanah Tutupan Jepang di Bantul: “Jangan Mudah Pinjamkan Sertipikat, Bisa Jadi Celaka!”

Menteri BPN Ke4 Bantur

Sleman I Serulingmedia.com – Suasana haru dan bahagia mewarnai Kantor Lurah Parangtritis, Bantul, Sabtu (10/05/2025), saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah untuk lahan yang selama ini dikenal sebagai Tanah Tutupan Jepang.

Tanah-tanah tersebut dulunya dirampas oleh penjajah Jepang antara tahun 1943-1945 untuk kepentingan pertahanan. Setelah puluhan tahun perjuangan, status lahan akhirnya jelas, dan kini sah dimiliki masyarakat.

Di hadapan ratusan warga penerima sertipikat, Menteri Nusron menyampaikan pesan penting: jangan sekali-kali mudah memberikan atau meminjamkan sertipikat kepada orang lain, bahkan kepada kerabat sendiri.

“Kalau ada yang minta pinjam sertipikat, meski itu keponakan sendiri, jangan dikasih. Kalau disuruh tanda tangan, baca dulu. Jangan asal tanda tangan. Kalau tidak bisa baca, minta Pak Carik bacakan. Jangan sampai ditipu, karena kalau sudah hilang tanahnya, susah kembalinya,” tegas Nusron.

Perjuangan Panjang Membuahkan Hasil

Penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja bersama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah melalui program Konsolidasi Tanah, yang tidak hanya bertujuan melegalkan hak atas tanah, tapi juga menata ulang tata guna lahan agar sesuai dengan rencana tata ruang.

Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, menjelaskan bahwa tanah seluas 703.844 meter persegi tersebut disertipikasi untuk 680 penerima dari tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

“Ini bukan hanya bagi-bagi sertipikat. Kami juga menata ulang fungsi tanah: mana yang untuk permukiman, pertanian, hingga fasilitas umum seperti jalan, saluran air, rumah ibadah, dan lainnya. Jadi benar-benar sesuai tata ruang,” ujar Embun.

Ia menegaskan, pengakuan bahwa tanah-tanah ini adalah milik masyarakat merupakan langkah penting untuk mencegah konflik agraria di masa depan.

Bukti Negara Hadir

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting Kementerian ATR/BPN, seperti Staf Khusus Menteri Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Direktur Konsolidasi Tanah Trias Wiriahadi, serta Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan Brilianto.

Dengan penyerahan sertipikat ini, harapan warga yang selama puluhan tahun menanti kejelasan status tanahnya kini terwujud. Sertipikat bukan sekadar kertas, melainkan bukti kehadiran negara dan kepastian hukum atas hak milik masyarakat.( Sar ).