Menteri ATR/BPN Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan PNBP
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rabu (30/4/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengapresiasi kontribusi BPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya prinsip governance, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini sangat bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” ujar Nusron.
Ia juga mengimbau seluruh jajarannya, baik di pusat maupun daerah, agar segera menindaklanjuti temuan BPK maksimal dalam 60 hari. Ia menganalogikan BPK sebagai dokter yang membantu menemukan dan menyembuhkan masalah dalam sistem birokrasi.
LHP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI, Akhsanul Khaq, yang didampingi Dirjen Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Akhsanul mengapresiasi keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola dan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP telah sesuai peraturan perundang-undangan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan BPK RI.( Sar).






