Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Koordinasi Revisi Anggaran dan Penyusunan Rencana Kerja 2025
Batu | Serulingmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menggelar rapat koordinasi untuk penyesuaian rencana kerja dan revisi anggaran hibah pemilihan tahun 2024, serta penyusunan rencana kerja untuk tahun 2025.
Acara ini diadakan pada Jumat (8/11/2024) di Hotel Royal Orchid Garden, Kota Batu, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak guna menyusun revisi anggaran hibah tahun 2025.
Ia menyebutkan, penyesuaian anggaran diperlukan karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak selesai pada tahun 2024.
“Hibah memang dibatasi waktu karena pelaksanaan pilkada tidak selesai di tahun 2024. Maka dari itu, perlu adanya penyesuaian anggaran hibah tahun 2025,” ungkap Supriyanto.
Menurutnya, revisi anggaran dan rencana kerja Bawaslu perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, badan ad-hoc, kecamatan, desa, serta aparat kepolisian dan TNI.
Supriyanto berharap agar revisi dana hibah dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat waktu yang terbatas, serta penyusunan program kerja yang matang jika Bawaslu telah menjadi satuan kerja tersendiri di tahun 2025.

Eko Suhartono, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bapelitbangda Kota Batu, turut hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya perencanaan bagi Bawaslu, yang nantinya direncanakan menjadi satuan kerja (satker) tersendiri.
“Kalau mau merencanakan, kita harus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak, sehingga bisa diprogramkan mulai sekarang,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa status Bawaslu yang akan menjadi satuan kerja tersendiri memberikan keleluasaan dalam penyusunan rencana kerja. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan perubahan organisasi dan struktur yang mendukung.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang matang untuk mencapai tujuan strategis, terutama jika Bawaslu telah menjadi satuan kerja terpisah.
Hal ini menyangkut pengelolaan anggaran yang akan digunakan untuk menunjang program dan kegiatan dalam mencapai tujuan, baik terkait janji politik, isu strategis, maupun mandat yang diemban.( Eno ).






