KPU Batu Sosialisasi Kampanye Pilkada Serentak 2024
Batu | Serulingmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan sosialisasi terkait aturan kampanye dalam Pilkada Serentak 2024 berlangsung di Golden Hill Hotel, Kamis (10/10/2024 ).

Sosialisasi tersebut menjadi momen penting bagi seluruh stakeholder Pilkada untuk memahami regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi juga merupakan upaya KPU Batu untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis, transparan, dan berkualitas.
Komisioner KPU Kota Batu, Marlina, yang menjabat sebagai Divisi Data dan Informasi (Datin), mengakui bahwa sosialisasi baru dapat dilaksanakan meski kampanye Pilkada sudah berjalan selama dua minggu. Namun, Marlina menekankan bahwa masih ada 40 hari tersisa dalam masa kampanye, sehingga sosialisasi ini dianggap penting untuk memberikan penekanan pada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para pasangan calon dan tim pemenangan.
” meskipun waktu kampanye sudah berjalan tapi masih ada 40 hari ke depan masa kampanye, dan perlu penekan hal- hal yang harus diketahui 3 pasangan calon dan tim pemenangan sehingga kami lakukan sosialisasi demi menciptakan pilkada Batu yang demokratis, berkualitas dan transparan ,” ungkap Marlina dihadapan seluruh stakeholder Pilkada Batu.
Marlina mengharapkan dapat memastikan seluruh pihak mengikuti mekanisme yang ditetapkan, demi menghindari pelanggaran yang berpotensi merugikan integritas Pilkada.
Salah satu aturan penting yang disampaikan adalah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, kecuali perguruan tinggi. Kampanye di perguruan tinggi pun harus melalui izin dari penanggung jawab lembaga tersebut, dan dilarang keras membawa atribut kampanye, termasuk bendera partai politik.
” Kampanye dalam bentuk dialog itu hanya boleh dilakukan di perguruan tinggi, itu pun juga seizin dengan penanggung jawab di lembaga perguruan tinggi tersebut. Dan juga tidak boleh membawa alat-alat kampanye, atribut kampanye, termasuk bendera partai politik,” lanjutnya.
Disebutkan, Aturan ini bertujuan menjaga netralitas tempat ibadah dan lembaga pendidikan dari aktivitas politik, sehingga suasana pendidikan dan ibadah tetap terjaga dengan baik.
Dalam upaya memfasilitasi kampanye yang efektif dan adil, KPU Batu juga memberikan fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) kepada partai politik maupun tim kampanye pasangan calon. Marlina menjelaskan bahwa pemasangan APK telah diatur secara ketat, baik dari segi titik pemasangan, ukuran, hingga jumlah APK yang boleh diproduksi oleh tim pasangan calon. Ini dilakukan agar kampanye tetap berjalan tertib, tanpa adanya penyalahgunaan fasilitas publik atau ruang yang tidak semestinya.
” kami sudah pernah menyampaikan aturan, titik-titik pemasangan APK, berapa ukuran APK dan berapa banyak APK yang bisa diproduksi oleh tim Paslon untuk mendukung calonnya” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menggambarkan komitmen KPU Batu dalam menciptakan suasana Pilkada yang sehat, di mana setiap pasangan calon dapat berkampanye secara proporsional dan sesuai aturan. Dengan keterlibatan semua pihak, baik KPU, pasangan calon, maupun masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Batu dapat berjalan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Upaya KPU Batu untuk terus memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait aturan kampanye menunjukkan langkah proaktif dalam meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran di lapangan. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye, sehingga pemilu yang berlangsung benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Narasumber dalam sosialisasi Tenty Yuana komisioner KPU Batu divisi hukum dan pengawasan, Ketua Bawaslu Suprianto, Andi Ersa dari Kejari Batu dan Andrea Lauda dari Inspektorat kota Batu.
Dalam konteks yang lebih luas, Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi ajang demokrasi bagi Kota Batu, namun juga bagi seluruh daerah di Indonesia yang ikut serta. Dengan adanya aturan yang jelas dan sosialisasi yang tepat, diharapkan demokrasi di Indonesia semakin matang dan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.( Eno ).






