DPRD Jeneponto Bahas Lima Ranperda Strategis, Pemkab dan Legislatif Perkuat Sinergi Bangun Daerah
admin Juli 31, 2026
Jeneponto | Serulingmedia.com – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (30/7/2026). Selain menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, rapat juga mengesahkan tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Jeneponto, Kodim 1425/Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, instansi vertikal, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Pada agenda pertama, Bupati Jeneponto secara resmi menyerahkan lima Ranperda inisiatif DPRD kepada Ketua DPRD sebagai penanda dimulainya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Penyerahan tersebut disertai penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Kelima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, Ketahanan Pangan, Penguatan Literasi, serta Perubahan atas Peraturan Daerah sebagai penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jeneponto, Khaidir Adi Saputra Saiful, mengatakan seluruh Ranperda yang diinisiasi DPRD lahir dari aspirasi masyarakat dan dirancang untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Produk hukum yang kami susun bermuara pada penguatan pelayanan publik dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khaidir.
Dukungan terhadap lima Ranperda tersebut juga mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Perindo menyatakan menerima sekaligus menyepakati agar seluruh Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Kedua fraksi menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Ranperda tentang Penguatan Literasi dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan budaya membaca, kualitas pendidikan, serta daya saing masyarakat. Sementara Ranperda mengenai Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, Ketahanan Pangan, dan perubahan Peraturan Daerah dinilai akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, peraturan daerah merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut baik lahirnya berbagai Ranperda inisiatif ini. Kami siap membahasnya secara bersama-sama agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Paris Yasir.
Usai agenda penyerahan Ranperda, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tingkat II yang membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Melalui dua agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam membangun fondasi regulasi yang berkualitas, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta
menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan visi pembangunan menuju Jeneponto Bahagia. ( Yah/Eno)






