10 Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Mulai PKL di PN Probolinggo, Didorong Kuasai Praktik Peradilan

PENGADILAN NEGERI PROB._11zon

Probolinggo | Serulingmedia.com – Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri Probolinggo. Program ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik peradilan sekaligus mengasah kompetensi profesional sebelum memasuki dunia kerja.

Serah terima mahasiswa berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Probolinggo, Kamis (2/7/2026). Rombongan dipimpin Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Dr. Prayudi Rahmatullah, M.HI., dan diterima Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Mellina Nawang Wulan, S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Negeri Probolinggo, Iwan Mulyono, S.H.

Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Mellina Nawang Wulan, mengatakan PKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana sistem peradilan bekerja, mulai dari proses administrasi perkara hingga budaya kerja aparatur pengadilan.

Ia menegaskan, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengamat selama menjalani PKL. Mereka harus aktif membangun komunikasi dengan hakim, panitera, maupun aparatur pengadilan agar memperoleh pengalaman yang lebih luas.

“Mahasiswa harus proaktif dan tidak ragu untuk banyak bertanya. Momentum PKL ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menambah pengalaman, memperkaya wawasan, serta meningkatkan soft skills, khususnya mengenai dunia peradilan. Bekal tersebut akan menjadi nilai tambah ketika nantinya memasuki dunia kerja, termasuk apabila berkarier di lingkungan lembaga peradilan,” kata Mellina.

Menurutnya, pengalaman lapangan merupakan bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia yang memahami praktik hukum secara utuh. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja.

Di sisi lain, Dosen Pendamping Lapangan, Dr. Prayudi Rahmatullah, mengingatkan mahasiswa agar menjaga nama baik almamater selama berada di lingkungan Pengadilan Negeri Probolinggo. Ia menilai etika, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme menjadi modal utama yang harus ditunjukkan mahasiswa.

Prayudi juga mendorong mahasiswa memanfaatkan PKL sebagai sarana memperkaya wawasan akademik. Berbagai dinamika perkara yang ditemui di lapangan, menurutnya, dapat menjadi bahan penelitian maupun inspirasi penyusunan skripsi.

“Selama PKL, mahasiswa dituntut untuk disiplin, inovatif, dan aktif dalam setiap kegiatan. Jagalah nama baik almamater UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan menunjukkan etika dan integritas yang baik. Tidak menutup kemungkinan, dari pengalaman selama PKL ini mahasiswa dapat menemukan ide atau judul skripsi yang relevan dengan praktik hukum dan peradilan,” ujar Prayudi.

Program PKL ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan praktik penyelenggaraan peradilan di lapangan. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis mengenai mekanisme persidangan dan administrasi perkara, tetapi juga memahami nilai-nilai etika profesi, independensi lembaga peradilan, serta tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Pengadilan Negeri Probolinggo tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan Tahun 2026. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia peradilan. ( Eno)