Dr. Nur Fadhilah: Nafkah Keluarga Muslim Kini Bergeser dari Kewajiban Menuju Kemitraan

1589270_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Perubahan peran dalam keluarga Muslim menjadi perhatian Dr. Nur Fadhilah, M.H., saat menyampaikan orasi ilmiah pada Yudisium ke-58 dan Pembekalan Calon Wisudawan Periode II Tahun 2026 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (18/6).

 

Dalam orasi bertajuk “Dari Kewajiban ke Kemitraan: Membaca Ulang Nafkah dalam Keluarga Muslim Masa Kini”, Dr. Nur Fadhilah menegaskan bahwa konsep nafkah dalam keluarga Muslim perlu dipahami secara lebih kontekstual sesuai perkembangan sosial yang terjadi saat ini.

 

Menurutnya, semakin banyak perempuan yang turut berperan dalam menopang ekonomi keluarga.

 

Bahkan, dalam berbagai situasi, tidak sedikit istri yang menjadi penyangga utama ketika keluarga menghadapi kesulitan ekonomi.

 

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa praktik kehidupan keluarga modern telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan konstruksi hukum Islam klasik yang selama ini dipahami masyarakat.

 

Melalui penelitian yang menggunakan pendekatan socio-legal dan melibatkan tujuh perempuan Muslim yang memiliki otoritas keilmuan keagamaan, Dr. Nur Fadhilah menemukan adanya pergeseran pola relasi dalam keluarga.

 

Hubungan yang sebelumnya cenderung hierarkis kini berkembang menuju kemitraan yang lebih egaliter dan saling mendukung.

 

Penelitian tersebut mengidentifikasi tiga pola utama praktik nafkah keluarga Muslim di Indonesia. Pertama, kerja sama pragmatis antara suami dan istri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

 

Kedua, kepatuhan simbolik terhadap norma fikih klasik, meskipun dalam praktiknya istri juga berkontribusi secara ekonomi. Ketiga, perluasan makna nafkah yang tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga meliputi perhatian, kasih sayang, dukungan emosional, pendidikan anak, dan keharmonisan keluarga.

 

“Nafkah bukan lagi semata kewajiban finansial yang dibebankan kepada satu pihak, melainkan kontrak etis yang dibangun atas dasar kerja sama, kepercayaan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama,” ujar Dr. Nur Fadhilah dalam orasinya.

 

Ia menjelaskan, temuan tersebut sejalan dengan perspektif Maqāṣid al-Usrah yang menempatkan keluarga sebagai ruang untuk mewujudkan ketenangan, keadilan, perlindungan, kasih sayang, serta tanggung jawab bersama.

 

Dalam konteks keluarga Muslim Indonesia, nilai keadilan substantif dan tanggung jawab kolektif menjadi landasan yang semakin kuat.

 

Selain menyampaikan hasil penelitian, Dr. Nur Fadhilah juga memberikan pesan kepada para calon wisudawan agar mampu menjadi generasi yang dapat menjembatani nilai-nilai Islam dengan tantangan zaman.

 

Menurutnya, perubahan sosial harus direspons dengan pemikiran yang terbuka tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

 

Ia juga mengingatkan bahwa integritas merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan seseorang.

 

Dunia, katanya, membutuhkan lebih banyak individu yang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial, bukan sekadar menjadi pengamat.

 

Menutup orasinya, Dr. Nur Fadhilah mengajak para lulusan Fakultas Syariah untuk menjadikan ilmu sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.

 

Ia berharap para sarjana tidak hanya dikenal karena prestasi akademiknya, tetapi juga karena kontribusi nyata yang mampu membawa manfaat dan kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya.( Eno).