Roya Kilat! Layanan 5 Menit di Kantah Kabupaten Semarang Bikin Warga Takjub

PEELAYAN_11zon

Semarang | Serulingmedia.com – Peningkatan kualitas layanan pertanahan kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, inovasi layanan penghapusan hak tanggungan atau roya bahkan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Hal ini dirasakan oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, yang untuk pertama kalinya mengurus sendiri keperluan pertanahannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang. Melalui program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia mengaku terkesan dengan kecepatan dan kemudahan proses yang diberikan.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyerahkan berkas permohonan.

Sebelumnya, Suparmi sempat datang untuk mencari informasi terkait persyaratan penghapusan hak tanggungan atas sertipikat miliknya. Setelah melengkapi seluruh dokumen, ia kembali ke kantor pertanahan untuk mengajukan permohonan roya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi roya. Melalui program ini, waktu pelayanan di loket bagi setiap pemohon hanya berkisar antara tiga hingga lima menit.

Selain itu, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon yang mengurus secara mandiri tanpa kuasa. Fasilitas ini memberikan prioritas layanan yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” pungkas Wahyu Setyoko. (Sar)