Malang | Serulingmedia.com – Rencana penataan ulang program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mencakup opsi penghapusan jurusan dinilai perlu dikaji lebih mendalam.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr.Ilfi Nur Diana MSi, menegaskan bahwa masa depan pendidikan tinggi tidak terletak pada penghapusan prodi, melainkan pada penguatan kompetensi lulusan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel Hari Pendidikan Nasional 2026 di depan Rektorat UIN Malang, Sabtu (1/5/2026). Dalam amanatnya, Prof. Ilfi menekankan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, bukan sekadar mencetak tenaga kerja.
“Pendidikan tidak boleh direduksi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri. Kampus adalah ruang tumbuhnya peradaban. Karena itu, penghapusan prodi bukan solusi,” tegasnya.
Menurutnya, jika terdapat program studi yang mengalami penurunan minat atau dinilai kurang relevan, maka langkah yang harus ditempuh adalah transformasi, bukan eliminasi. Transformasi tersebut mencakup pembaruan kurikulum, penguatan kompetensi, serta pengembangan bidang keilmuan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Prodi tidak harus dihapus. Bisa diarahkan ke bidang yang lebih relevan, seperti pengembangan kecerdasan buatan atau teknologi terapan lainnya. Yang penting adalah bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perubahan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar respons normatif, melainkan kritik terhadap cara pandang yang menyederhanakan fungsi pendidikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja. Dalam perspektif Prof. Ilfi, pendidikan memiliki mandat yang jauh lebih luas: membangun peradaban. Artinya, eksistensi sebuah prodi tidak bisa semata diukur dari jumlah peminat atau keterkaitannya secara langsung dengan kebutuhan industri jangka pendek.
Di sinilah letak urgensi transformasi. Ketika sebuah prodi dinilai “kurang diminati” atau “tidak relevan”, pendekatan yang lebih tepat adalah melakukan reposisi keilmuan. Transformasi ini dapat berupa pembaruan kurikulum, integrasi teknologi, hingga pengembangan konsentrasi baru yang lebih kontekstual dengan perkembangan zaman. Contohnya, prodi teknik elektro tidak harus dihapus, tetapi dapat diarahkan pada penguatan bidang seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), Internet of Things, atau energi terbarukan.
Pendekatan ini mencerminkan paradigma pendidikan yang adaptif, bukan reaktif. Alih-alih menutup peluang, transformasi justru membuka ruang inovasi dan menjaga kesinambungan tradisi keilmuan. Dalam konteks universitas Islam seperti UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, hal ini juga penting untuk memastikan integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan nilai-nilai keislaman tetap terjaga dan berkembang.
Lebih lanjut, Prof. Ilfi menyoroti perubahan lanskap dunia kerja yang kini semakin berbasis kompetensi. Gelar akademik tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur. Dunia industri lebih menekankan pada apa yang bisa dilakukan seseorang dibandingkan sekadar latar belakang pendidikannya. Di sinilah pentingnya penguatan keterampilan (skills) dan sertifikasi profesi.
“Sekarang dunia kerja tidak hanya melihat kamu lulusan apa, tapi kamu bisa apa. Di sinilah pentingnya skill dan sertifikasi profesi sebagai nilai tambah bagi lulusan.” lanjutnya.
Keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi menjadi instrumen strategis dalam menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dan industri. Sertifikasi yang diakui secara nasional bahkan internasional mampu meningkatkan kredibilitas lulusan dan memperluas akses mereka ke pasar kerja.
Dengan demikian, arah kebijakan pendidikan tinggi semestinya tidak berhenti pada rasionalisasi struktural seperti penghapusan prodi. Yang lebih dibutuhkan adalah rekonstruksi substantif: bagaimana prodi mampu beradaptasi, berinovasi, dan tetap relevan tanpa kehilangan jati dirinya.
Apa yang disampaikan Rektor UIN Malang ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga tentang visi jangka panjang peradaban. Menutup prodi mungkin terlihat sebagai solusi cepat, tetapi tanpa transformasi yang mendalam, hal itu justru berpotensi mengerdilkan peran pendidikan itu sendiri.
Ke depan, langkah yang ditempuh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan memperkuat skema sertifikasi dan transformasi kurikulum bisa menjadi model alternatif bagi perguruan tinggi lain. Sebuah pendekatan yang tidak hanya menjawab tuntutan zaman, tetapi juga menjaga ruh pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa.
“Kalau kita hanya berpikir menghapus, kita kehilangan peluang. Tapi kalau kita bertransformasi, kita sedang menyiapkan masa depan,” pungkasnya. ( Eno)