WFH Tiap Jumat, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Optimal
Jakarta | Serulingmedia.com –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini ditegaskan tetap tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Penerapan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor secara fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, mulai dari unit pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota.
Para pimpinan unit kerja diminta menjaga keseimbangan pola kerja tersebut sekaligus menyesuaikan sistem pelayanan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Pelayanan tetap berjalan kecuali pada hari libur nasional.
Selain itu, ATR/BPN menegaskan bahwa layanan pertanahan harus tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Untuk menjaga kualitas layanan publik, sejumlah langkah strategis telah disiapkan. Di antaranya membuka kanal pengaduan masyarakat, melaksanakan survei kepuasan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi melalui website, Instagram, WhatsApp, dan SMS.
“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online,” tegas Dalu.
Ia juga mengimbau pimpinan unit kerja agar aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat jika terdapat perubahan mekanisme pelayanan.
Selain itu, penyelesaian layanan harus tetap sesuai dengan standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan.
Dengan kebijakan WFH setiap Jumat ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang tetap optimal, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berbasis teknologi.(Sar)






