Makam Dirusak, Kepercayaan Dikhianati! Juru Kunci TPU Cembo Giripurno Resmi Dipecat Warga

Makam Cembo.jpeg terbaru_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kepercayaan warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, runtuh setelah terungkap aksi perusakan puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cembo. Melalui musyawarah dusun, masyarakat secara tegas memutuskan memberhentikan juru kunci makam yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut.

 

Musyawarah digelar pada Senin,( 23 /2/ 2026), pukul 20.00–22.00 WIB, bertempat di Balai Dusun Sumbersari. Pertemuan dihadiri unsur keamanan dan pemerintahan, di antaranya Kasat Intelkam Polres Batu, Kapolsek Bumiaji beserta jajaran intel, Kasi Trantib Kecamatan Bumiaji, Kepala Desa Giripurno, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, BPD wilayah Dusun Sumbersari, Kepala Dusun, RT/RW se-dusun, Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait.

 

Hasil musyawarah menyepakati tiga poin utama. Pertama, telah terjadi perusakan sekitar 20 nisan di TPU Sumbersari yang dilakukan oleh Nanto, Muslimin, dan Sukari selaku juru kunci makam, dengan alasan pembuatan jalan tanpa musyawarah dengan masyarakat.

 

Kedua, warga Dusun Sumbersari meminta ketiganya diberhentikan sebagai juru kunci makam sebagai bentuk tanggung jawab, mengingat ini merupakan kejadian kedua aktivitas di area makam yang dilakukan tanpa persetujuan warga. Ketiga, Nanto diwajibkan mengganti seluruh kerusakan dan mengembalikan kondisi nisan seperti semula sebelum perusakan.

 

Sebelumnya, warga dibuat geger oleh kondisi makam yang rusak—nisan bergeser dan berantakan, serta tanah kuburan diorat-aret. Dugaan sementara mengarah pada juru kunci TPU setempat bernama Nanto. Kepala Dusun Sumbersari, Istiyah, membenarkan hal tersebut.

 

“Dugaan sementara mengarah ke juru kunci. Motifnya masih didalami, namun menurut keterangannya, tindakan itu dilakukan dengan alasan akan dibuat jalan,” ujarnya.

 

Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menegaskan bahwa keputusan musyawarah merupakan langkah tegas untuk menjaga kesakralan makam dan menghormati perasaan para ahli waris.

 

“Area makam adalah tempat sakral. Setiap kegiatan harus melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat. Pemerintah desa mendukung penuh keputusan warga sebagai bentuk penegakan etika sosial dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

 

Suntoro menambahkan, Pemerintah Desa Giripurno berkomitmen mengawal proses pemulihan makam yang rusak serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Kami berharap semua pihak mengambil pelajaran, menghormati hak ahli waris, dan bersama menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

 

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga ahli waris. Warga berharap pengawasan dan keamanan di area TPU Cembo diperketat demi menjaga ketenangan serta nilai-nilai kemanusiaan.( Eno).