Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten, Percepat Kepastian Hukum Aset Umat

1057816_11zon

Serang | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025).

 

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf demi kepastian hukum aset umat.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan milik umat yang telah dilepaskan dari kepemilikan individu untuk kepentingan publik. Karena itu, negara wajib hadir menjamin kepastian hukumnya.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron.

Ajakan percepatan sertipikasi tersebut disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

 

Nusron juga mendorong kolaborasi aktif lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, dan organisasi keagamaan lainnya.

Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten mencapai 24.910 bidang. Dari total tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat.

 

Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan pun terus dilakukan, di antaranya kolaborasi lintas instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembukaan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Langkah-langkah ini ditujukan untuk mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Sertipikasi tanah wakaf harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” tambah Nusron.

Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depan, MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Sar)