Komisi C DPRD Kota Batu Gelar Mediasi Peralihan Tupoksi RTLH Demi Kesejahteraan Masyarakat

20240603_133314

 

Batu | serulingmedia.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengadakan mediasi penting terkait peralihan pengelolaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Sosial (Dinsos) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Senin, (3 /6/ 2024 ).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi C dengan tujuan untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Komisi C, Khamim Tohari, menjelaskan mediasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yang menginstruksikan agar kegiatan RTLH yang sebelumnya dikelola oleh Dinsos dialihkan ke DPKP Kota Batu.

Menurut Khamim, tujuan utama dari peralihan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan program RTLH dapat dilakukan lebih efisien dan efektif oleh DPKP yang memiliki keahlian khusus dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Mediasi ini penting untuk menjalankan rekomendasi BPK agar peralihan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) RTLH dari Dinsos ke DPKP berjalan dengan lancar,” ujar Khamim.

Disebutkan, Program RTLH sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, luas minimum, dan kesehatan penghuni.

Dalam PAK 2024, program ini dianggarkan sebesar Rp. 6,240 miliar untuk membangun 208 unit rumah, setiap unit rumah mendapat anggaran Rp 30 Juta.

Dalam proses peralihan ini, Khamim menekankan pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang untuk memastikan kelanjutan program tanpa hambatan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menangani warga tidak mampu yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka tidak mendapatkan haknya.

“Kami ingin memastikan bahwa peralihan ini tidak menyebabkan kemacetan dalam pelaksanaan program, apalagi hingga menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),” tegas Khamim.

Menanggapi tugas baru yang diemban, Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, menyatakan pihaknya akan mempelajari program RTLH secara mendalam dan melakukan studi banding ke daerah lain yang memiliki pengalaman serupa, seperti Kediri dan Blitar.

“Kami berusaha mengantisipasi terjadinya Silpa dengan melakukan perubahan administrasi yang diperlukan, termasuk memasukkan anggaran ke dalam DPKP. Kami juga akan melakukan studi banding ke Kediri dan Blitar untuk mencari solusi atas persoalan warga yang belum masuk DTKS,” jelas Bangun Yulianto.

Bangun menyebutkan akan melakukan koordinasi yang baik dengan Dinas Sosial sebagai pihak pengampu pertama dan melakukan perencanaan yang matang.

Diharapkan program RTLH dapat terus berjalan tanpa hambatan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Kota Batu yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.( Eno).