Pascasarjana UIN Malang Gandeng Pengadilan Agama, Dorong Penguatan SDM Hukum Keluarga Islam

953966_11zon

Malang | Serulingmedia.com — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Sosialisasi Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan agama, khususnya dengan melibatkan unsur praktisi dari Pengadilan Agama Kota Malang.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang lebih aplikatif serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara hakim, panitera, dan kalangan akademisi.

Menurutnya, tantangan hukum keluarga Islam yang semakin kompleks menuntut lahirnya kajian akademik yang relevan dengan kebutuhan praktis peradilan.

“Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam penguatan kualitas putusan, pengembangan hukum, serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan,” ujar Nurul Maulidah.

Sementara itu, Ketua Program Studi S3 Hukum Keluarga Islam, Dr. Zaenul Mahmudi, MA, didampingi Sekretaris Program Studi Dr. Musataklima, M.SI, memaparkan arah dan desain Program Doktor HKI.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk mencetak lulusan doktor yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan praktik peradilan agama.

FGD berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebutuhan riset di lingkungan peradilan agama hingga peluang studi lanjut bagi aparatur pengadilan.

Diskusi ini juga membuka ruang pertukaran gagasan antara akademisi dan praktisi terkait penguatan karier dan kapasitas profesional melalui pendidikan doktoral.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat mempererat hubungan kelembagaan dengan Pengadilan Agama, sekaligus meningkatkan minat dan partisipasi aparatur peradilan untuk melanjutkan studi pada Program Doktor Hukum Keluarga Islam sebagai bagian dari pengembangan karier dan penguatan kualitas peradilan agama.( Eno).