Digitalisasi Sertipikat Tanah Dipercepat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Fondasi Keamanan dan Kemudahan Perbankan

Screenshot_2025-11-18-14-58-49-564_com.android.chrome-edit

Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan digitalisasi sertipikat tanah bukan sekadar program modernisasi, melainkan fondasi penting bagi keamanan data pertanahan sekaligus kemudahan layanan perbankan.

Melalui penerapan Sertipikat Elektronik, proses verifikasi menjadi lebih cepat, akurat, dan terpercaya.

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Nusron saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan di Kantor OJK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Nusron menekankan bahwa transformasi digital yang sedang dilakukan ATR/BPN berjalan bertahap dan terukur, dengan mengedepankan kepastian hukum.

Ia menyebut bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi lembaga keuangan yang bergantung pada keabsahan jaminan.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian hukum. Kami ingin masyarakat dan perbankan sama-sama merasa aman, efisien, dan terlindungi,” tegasnya.

FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan.

Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, integrasi data Hak Tanggungan, hingga percepatan layanan pertanahan lainnya.

Nusron juga menekankan bahwa sistem elektronik mampu meminimalkan risiko kerusakan fisik, kehilangan, hingga manipulasi dokumen pertanahan.

Dengan penyimpanan digital terpusat pada basis data nasional, proses pengecekan jaminan dapat dilakukan lebih cepat dan aman.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan para pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan elemen kunci dalam percepatan transformasi digital pertanahan yang berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri ATR/BPN, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida.

Selain itu, FGD turut diisi oleh paparan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang sama-sama menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan dalam memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia.( Sar).