UIN Malang Perkuat Ekosistem Halal, Sembilan Pelaku Usaha Terima Sertifikat Apresiasi

HALAL UKM_11zon

Malang I Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat kontribusinya dalam membangun ekosistem halal di Malang Raya. Menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Malang menyerahkan Sertifikat Apresiasi kepada sembilan pelaku usaha.

Penyerahan berlangsung di Gedung Student Center UIN Malang, Jumat (2/10/2026), bertepatan dengan rangkaian Dies Maulidiyah ke-65 UIN Malang.

Ketua LPH UIN Malang, Prilya Dewi Fitriasari, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mempercayakan proses pengajuan sertifikasi halal produknya kepada LPH UIN Malang.

“Kami berharap para pelaku usaha terus memiliki komitmen tinggi dalam menjaga proses produk halal demi melindungi konsumen masyarakat luas,” ujarnya.

Kehadiran LPH UIN Malang memberikan akses yang lebih dekat bagi pelaku usaha di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Kota Batu dalam memperoleh layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

LPH UIN Malang juga telah terakreditasi Utama dengan cakupan audit halal barang dan jasa yang dapat menjangkau wilayah nasional maupun internasional.

Penyerahan Sertifikat Apresiasi dan dokumen Sertifikat Halal secara simbolis dipimpin Ketua Penyelenggara kegiatan, Yossi Indra Kusuma, S.Ked., M.Med., Ed.

Sembilan pelaku usaha yang menerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai rumah potong hewan, manufaktur dan kemasan produk, hingga usaha makanan dan minuman.

Mereka adalah CV Iswara, SPPG Malang Lawang Mulyoarjo, SPPG Malang Karangploso Kepuharjo 2, RPH PT Fakawa Ternak Industri, Lathea, Chill n Joy Kitchen, Indo Taste Manufacture, Jade Indopratama, dan Van’s Croissanterie.

Melalui proses audit dan pendampingan berkelanjutan, LPH UIN Malang mendorong pelaku usaha untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan halal.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan peran perguruan tinggi dalam menghadirkan kontribusi langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan produk halal.

Dengan momentum pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, LPH UIN Malang berharap semakin banyak pelaku UMKM maupun industri menengah dan besar segera mempersiapkan sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan jaminan produk dan daya saing usaha. ( Eno)