UIN Malang Dipilih Jadi Kampus Piloting Antigratifikasi, Elok: Integritas Harus Menjadi Budaya Kampus
Malang | Serulingmedia.com — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang masuk dalam jajaran perguruan tinggi negeri yang dipercaya menjadi kampus piloting Program Pengendalian Gratifikasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PPG PIEPTN).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan gratifikasi sekaligus membangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan UIN Malang dalam Workshop Piloting PPG PIEPTN yang digelar di Auditorium Algoritma, Gedung G Lantai 2 Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) Universitas Brawijaya, Jumat (18/9/2026).
Workshop berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Forum tersebut membahas penyusunan dan pengembangan program pengendalian gratifikasi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik ekosistem perguruan tinggi negeri.
Fakultas Psikologi UIN Malang diwakili Wakil Dekan II Dr. Elok Halimatus Sa’diyah dan Kepala Bagian Umum H. A. Zubairi, S.Ag., M.H.
Keduanya mengikuti rangkaian pembahasan yang mencakup penguatan integritas, pencegahan gratifikasi, serta pengembangan mekanisme pengendalian di lingkungan perguruan tinggi.
Dr. Elok Halimatus Sa’diyah menilai keterlibatan UIN Malang dalam program piloting tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran integritas, bukan hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam budaya kerja sivitas akademika.
“Integritas tidak cukup hanya menjadi aturan, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi,” ujar Elok.
Menurutnya, pengendalian gratifikasi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur perguruan tinggi.
Mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan akademik dan kelembagaan.
“Melalui program piloting ini, kita dapat belajar bersama untuk membangun mekanisme pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Keikutsertaan UIN Malang sebagai perguruan tinggi piloting menjadi bagian dari penguatan tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel.
Pengendalian gratifikasi ditempatkan sebagai salah satu instrumen pencegahan praktik korupsi dan penyuapan dalam pelayanan maupun penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan kebijakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa biaya.
Dosen dan pegawai UIN Malang juga menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan penyuapan.
Program piloting ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan rancangan program. Pelaksanaannya diharapkan memberikan pengalaman dan pembelajaran dalam membangun sistem pengendalian gratifikasi yang efektif dan sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi negeri.
Apabila berjalan sesuai tujuan, hasil piloting tersebut dapat menjadi bahan pengembangan model serta rujukan bagi penerapan program pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia.
Bagi Fakultas Psikologi UIN Malang, keterlibatan dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi institusi dalam memperkuat ekosistem integritas perguruan tinggi.
Penguatan budaya integritas diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi tercermin dalam setiap layanan dan proses kerja, sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.(Eno).
