TMMD Ke-128 Ditutup, TNI dan Pemkab Jeneponto Rampungkan Infrastruktur hingga Program Stunting
Jeneponto | Serulingmedia.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun 2026 Kodim 1425/Jeneponto resmi ditutup oleh Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Andre Clift Rumbayan, di Lapangan Sepak Bola Togo-Togo, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Upacara penutupan berlangsung khidmat dengan Danrem 141/Toddopuli bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil pelaksanaan TMMD oleh Dandim 1425/Jeneponto, Abdul Muthalib Tallasa selaku Dansatgas TMMD.
Rangkaian acara juga diisi dengan penyematan tanda peserta dan penyerahan alat kerja secara simbolis, serta penandatanganan berita acara penyerahan hasil pekerjaan TMMD kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Kapolres Jeneponto, unsur Forkopimda, Kasi Ter Korem 141/Toddopuli, sejumlah Dandim jajaran Korem 141/Toddopuli, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 141 PD XIV/Hasanuddin, instansi terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Pangdam XIV/Hasanuddin yang dibacakan Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, disampaikan bahwa TMMD Ke-128 dilaksanakan selama 30 hari, mulai 22 April hingga 21 Mei 2026 secara serentak di Kabupaten Selayar, Jeneponto, dan Kabupaten Konawe Utara.
Program tersebut berhasil menyelesaikan berbagai sasaran fisik maupun nonfisik melalui kolaborasi TNI, Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat.
Sasaran fisik mencakup pembukaan jalan tani, pembangunan jalan rabat beton, drainase, gorong-gorong, sumur bor, rumah tidak layak huni (RTLH), MCK, rehabilitasi masjid, penguatan ketahanan pangan, hingga penanganan stunting.
Sementara sasaran nonfisik difokuskan pada penyuluhan wawasan kebangsaan, hukum, bahaya narkoba, kesehatan, pertanian, peternakan, kamtibmas, penggunaan media sosial, serta edukasi stunting dan kesehatan masyarakat.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah merupakan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup amanatnya, Pangdam XIV/Hasanuddin menitipkan pesan agar semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat terus dipertahankan.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga budaya gotong royong sebagai warisan luhur bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan terhadap keutuhan NKRI.
Pangdam juga mengimbau agar seluruh hasil program TMMD Ke-128 dipelihara dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Para Dansatgas TMMD diminta melakukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang.
Apresiasi dan penghargaan turut disampaikan kepada seluruh personel Satgas TMMD, Pemerintah Daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat atas dedikasi dan sinergi dalam menyukseskan TMMD Ke-128 Tahun 2026.( Yah/Eno).






