Sertipikat Elektronik Dinilai Lebih Aman, Warga Bogor Rasakan Kemudahan Akses Data Pertanahan

IMG-20260623-WA0003

Bogor | Serulingmedia.com – Transformasi digital layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Selain mempermudah akses terhadap dokumen pertanahan, sistem digital tersebut dinilai mampu meningkatkan keamanan data dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah.

 

Salah satu warga Kabupaten Bogor, Yusuf (37), mengaku merasakan langsung kemudahan setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

 

Menurutnya, seluruh informasi pertanahan kini dapat diakses melalui telepon genggam menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keunggulan lain dari Sertipikat Elektronik adalah sistem keamanan berlapis yang diterapkan pada data fisik maupun yuridis.

 

Seluruh informasi pertanahan dilindungi dengan teknologi enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data menjadi lebih akurat dan terkoneksi secara digital.

 

Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah pengelolaan dokumen pertanahannya.

 

Dengan aplikasi tersebut, ia dapat memeriksa data sertipikat kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik.

 

“Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, saya tinggal membuka aplikasi. Jadi lebih praktis dan tidak khawatir dokumen rusak atau hilang,” katanya.

 

Hal senada disampaikan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru saja mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan.

 

Ia menilai peralihan dari sertipikat analog ke digital merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan publik.

 

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone. Mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

 

Penerapan Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital layanan pertanahan.

 

Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, efisien, transparan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap data dan aset pertanahan.

 

Digitalisasi dokumen pertanahan juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.

 

Dengan dukungan teknologi, pemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah memiliki data yang akurat, aman, serta mudah diakses oleh pemiliknya kapan pun diperlukan. (Sar).