Prof. Dr. Mamluatul Hasanah: Internasionalisasi Kurikulum Bahasa Arab Tak Boleh Tertinggal Zaman

Prof Maumatul_11zon

Malang I Serulingmedia.com – Prof. Dr. Mamluatul Hasanah, S.Ag., M.Pd., Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyoroti pentingnya menembus fenomena curriculum time lag, yakni jeda antara perubahan kebutuhan zaman dan kemampuan kurikulum meresponsnya.

Dalam refleksi Dies Maulidiyah ke-65 dan Lustrum XIII UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mamluatul mengajak perguruan tinggi untuk tidak sekadar memperbarui dokumen kurikulum, tetapi memastikan perubahan tersebut benar-benar mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan pendidikan tinggi dan dunia kerja global.

Bagi Mamluatul, usia 65 tahun perjalanan UIN Maliki Malang bukan hanya momentum merayakan sejarah, melainkan juga kesempatan mengevaluasi kesiapan institusi dalam menghadapi masa depan.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab, menurut refleksi tersebut, adalah sejauh mana kurikulum bahasa Arab mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat internasional tanpa kehilangan akar keilmuan Islam yang menjadi identitas perguruan tinggi.

Persoalan ini penting karena perkembangan teknologi, keterbukaan hubungan antarbangsa, dan perubahan kebutuhan kompetensi berlangsung semakin cepat. Sementara itu, sistem pendidikan tidak selalu mampu merespons perubahan dengan kecepatan yang sama.

Kesenjangan inilah yang disebut curriculum time lag.

Empat Jeda dalam Perubahan Kurikulum

Mamluatul memandang fenomena tersebut melalui empat dimensi yang saling berkaitan, mulai dari keterlambatan mengenali perubahan hingga lambatnya dampak pembaruan kurikulum.

Pertama, recognition time lag, yaitu keterlambatan mengenali perubahan kebutuhan zaman. Dalam pendidikan bahasa Arab, persoalan ini muncul ketika pembelajaran masih terlalu berpusat pada penguasaan tata bahasa, penerjemahan, dan pemahaman teks, sementara potensi bahasa Arab sebagai sarana diplomasi, penelitian, komunikasi lintas budaya, ekonomi halal, dan kolaborasi akademik internasional belum dikembangkan secara optimal.

Menurut Mamluatul, penguatan nahwu, sharaf, balaghah, dan khazanah keilmuan Islam tetap penting. Namun, tradisi tersebut perlu dikontekstualisasikan agar mampu menjawab kebutuhan pembelajar dan perkembangan dunia.

Kedua, decision-making time lag, yakni keterlambatan menerjemahkan kesadaran menjadi keputusan akademik. Menyadari perubahan tidak otomatis membuat institusi memperbarui capaian pembelajaran lulusan, struktur kurikulum, strategi pedagogis, sistem evaluasi, dan kemitraan internasional.

Internasionalisasi, dalam pandangan ini, tidak cukup diwujudkan melalui penambahan mata kuliah atau program pertukaran mahasiswa. Diperlukan kebijakan yang memastikan kompetensi lulusan dapat dikembangkan, diperbandingkan, dan diakui dalam lingkungan pendidikan global.

Ketiga, implementation time lag, yaitu kesenjangan antara kebijakan dan praktik pembelajaran. Kurikulum yang progresif tidak akan menghasilkan perubahan berarti apabila proses belajar masih didominasi hafalan dan evaluasi yang hanya mengukur kemampuan mengingat.

Karena itu, pembelajaran bahasa Arab perlu memberi ruang lebih luas bagi pengembangan literasi akademik, berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi lintas budaya, dan kemampuan menghasilkan karya.

Teknologi digital dan kecerdasan artifisial juga perlu dimanfaatkan secara tepat untuk memperdalam pemahaman, memperluas akses pengetahuan, dan meningkatkan produktivitas akademik.

Keempat, impact time lag, yakni jeda antara pelaksanaan pembaruan dan munculnya dampak. Keberhasilan kurikulum tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen atau jumlah program internasional, tetapi juga dari perubahan kompetensi mahasiswa dan kemampuan lulusan memberikan kontribusi nyata.

Apakah lulusan mampu berkomunikasi secara profesional? Apakah mereka dapat menghasilkan karya ilmiah berbahasa Arab, membangun jejaring lintas negara, dan menggunakan pengetahuan untuk menjawab persoalan masyarakat?

Pertanyaan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi kurikulum secara berkelanjutan.

Tradisi Keilmuan Islam dan Tuntutan Global

Bagi Mamluatul, internasionalisasi kurikulum bahasa Arab tidak seharusnya dipahami sebagai upaya meninggalkan tradisi keilmuan Islam demi mengikuti standar global.

Sebaliknya, tradisi yang kuat dapat menjadi modal untuk membangun dialog akademik yang setara dengan masyarakat internasional.

Bahasa Arab tidak hanya menjadi sarana memahami warisan intelektual Islam, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai instrumen diplomasi, studi kawasan, penerjemahan profesional, penelitian, industri halal, dan kerja sama pendidikan lintas negara.

Dalam refleksi tersebut, Mamluatul menekankan pentingnya mempertemukan penguasaan bahasa dengan kemampuan menggunakannya dalam situasi nyata. Mahasiswa tidak cukup memahami kaidah dan teks, tetapi juga perlu mampu menyampaikan gagasan, menulis karya ilmiah, berdiskusi, dan berkolaborasi menggunakan bahasa Arab.

Orientasi ini sejalan dengan kerangka OECD Learning Compass 2030, bagian dari agenda OECD Future of Education and Skills 2030, yang menekankan agensi peserta didik, kolaborasi, kompetensi transformatif, dan kemampuan menghadapi ketidakpastian.

Mahasiswa masa depan tidak hanya dituntut menguasai pengetahuan yang tersedia, tetapi juga mampu mengembangkan pengetahuan, menciptakan nilai baru, dan mengambil tanggung jawab atas tindakannya.

Karena itu, pembelajaran bahasa Arab perlu diarahkan pada pengalaman yang autentik, antara lain penulisan artikel akademik, presentasi penelitian, diskusi isu global, penerjemahan, dan proyek kolaboratif lintas budaya.

Menyiapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Internasionalisasi kurikulum bahasa Arab juga memiliki relevansi dengan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia unggul, adaptif, produktif, dan berdaya saing.

Kompetensi bahasa Arab dapat membuka peluang kontribusi lulusan dalam berbagai bidang, seperti diplomasi, pendidikan, studi kawasan, industri halal, penelitian, penerjemahan, dan kerja sama kebudayaan internasional.

Mamluatul juga menempatkan transformasi kurikulum dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs).

SDG 4 tentang pendidikan berkualitas menekankan pentingnya pembelajaran yang relevan dan inklusif. SDG 8 berkaitan dengan produktivitas dan kesiapan kerja, SDG 10 mendorong pengurangan kesenjangan, sedangkan SDG 17 menegaskan pentingnya kemitraan.

Dengan perspektif tersebut, internasionalisasi tidak semestinya hanya dinikmati kelompok mahasiswa tertentu. Kesempatan meningkatkan kompetensi global perlu dibuka secara lebih luas agar pendidikan memberikan manfaat yang lebih merata.

Kurikulum Harus Terlihat Dampaknya

Sebagai Kepala Pusat Pengembangan Bahasa, Mamluatul menempatkan evaluasi dan pembaruan sebagai bagian penting dari tanggung jawab akademik. Kurikulum perlu terus ditinjau berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan mahasiswa, perubahan masyarakat, dan tuntutan kompetensi global.

Langkah yang dapat ditempuh meliputi pemetaan kesenjangan kompetensi lulusan, peninjauan kurikulum berbasis bukti, penguatan kapasitas dosen, pembaruan metode pembelajaran, pengembangan kemitraan internasional, serta evaluasi berbasis dampak.

Transformasi tersebut membutuhkan kerja bersama antara pengelola program, dosen, mahasiswa, dan mitra institusi. Perubahan tidak cukup berhenti pada kebijakan administratif, tetapi harus hadir dalam pengalaman belajar dan peningkatan kemampuan mahasiswa.

Dalam refleksinya, Mamluatul menempatkan keberanian mengevaluasi diri sebagai bagian penting dari upaya menyiapkan pendidikan yang relevan dengan masa depan.

“Tugas kita bukan sekadar mewariskan pengetahuan kepada generasi berikutnya, tetapi menyiapkan mereka agar mampu mengembangkan pengetahuan itu dan memberi makna bagi dunia.”

Pesan tersebut merangkum pentingnya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga pada kemampuan mahasiswa mengembangkan ilmu dan menggunakannya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Catatan redaksi: Kalimat dalam tanda petik merupakan rumusan reflektif berdasarkan gagasan dalam naskah, bukan kutipan langsung yang telah dikonfirmasi kepada Prof. Dr. Mamluatul Hasanah.

Menembus Jeda, Menjembatani Masa Depan

Pada Dies Maulidiyah ke-65 dan Lustrum XIII ini, Mamluatul mengajak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadikan sejarah sebagai fondasi untuk melangkah lebih jauh.

Usia panjang institusi merupakan modal berharga, tetapi kesiapan menghadapi masa depan menuntut keberanian untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan memastikan setiap pembaruan menghasilkan manfaat.

Internasionalisasi kurikulum bahasa Arab, dalam perspektif tersebut, bukan sekadar upaya membawa kurikulum ke panggung dunia. Lebih dari itu, internasionalisasi merupakan ikhtiar mempertemukan tradisi keilmuan Islam dengan inovasi pembelajaran, identitas dengan keterbukaan, serta keunggulan lokal dengan kontribusi global.

Bagi Mamluatul, menembus curriculum time lag berarti memastikan pendidikan tidak tertinggal dari kehidupan dan mahasiswa tidak hanya mewarisi pengetahuan, tetapi juga mampu mengembangkannya untuk menjawab tantangan masa depan.

Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan hari ini, tetapi juga oleh seberapa siap generasi yang dididik untuk menghadapi hari esok. ( Eno)