Prof Dr. Mahfud Nurnajamudin: Reshuffle Kabinet dan Ujian Konsistensi Ekonomi Indonesia

2117324_11zon

Makassar | Serulingmedia.com — Perombakan kabinet kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pada 1 Oktober 2026, sejumlah menteri dan wakil menteri dilantik untuk mengisi posisi strategis dalam Kabinet Merah Putih.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin Bahlil Lahadalia, yang sekaligus tetap menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Pembentukan kementerian koordinator baru tersebut diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan agenda hilirisasi dan transisi energi pemerintah.

Sementara itu, Airlangga Hartarto tetap memimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam struktur baru tersebut, ekonom Dradjad Hari Wibowo juga dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dari perspektif ekonomi, pergantian personel kabinet tidak berhenti pada persoalan siapa yang menduduki jabatan.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perubahan tersebut diterjemahkan menjadi kepastian kebijakan, konsistensi program, dan kepercayaan pelaku usaha serta investor,” demikian pokok analisis Mahfud.

Ekonomi Masih Tumbuh, tetapi Tantangan Kualitas Semakin Besar

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena perekonomian Indonesia berada dalam situasi yang kompleks.

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (yoy). Dari sisi pengeluaran, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto tumbuh 6,87 persen, konsumsi pemerintah meningkat 15,97 persen, sedangkan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih memiliki daya tahan. Namun, menurut Mahfud, tantangan pemerintah bukan semata-mata mempertahankan angka pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi harus mampu diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan produktivitas, penguatan daya beli masyarakat, investasi berkualitas, serta peningkatan kapasitas sektor riil.

Dengan kata lain, ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup berhenti pada angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Pasar Membaca Reshuffle sebagai Sinyal
Respons pasar terhadap reshuffle juga menjadi perhatian.

Pada perdagangan Kamis, 1 Oktober 2026, IHSG ditutup melemah 61,64 poin atau 1,02 persen ke level 6.009,50. Data perdagangan menunjukkan 450 saham melemah, 206 saham menguat, dan 134 saham stagnan.

Sejumlah analis mengaitkan sentimen domestik dengan perhatian pasar terhadap arah kebijakan pemerintah setelah reshuffle. Namun, pergerakan IHSG tidak dapat secara sederhana dianggap sebagai akibat tunggal dari pergantian kabinet.

Pada hari yang sama, pasar juga menghadapi tekanan eksternal dan domestik, termasuk pergerakan rupiah, imbal hasil surat utang, arus dana asing, serta sentimen pasar global.

 

Karena itu, reaksi pasar dalam satu atau dua hari perdagangan tidak cukup untuk menyimpulkan berhasil atau tidaknya reshuffle.

Pasar pada dasarnya sedang mencari jawaban atas pertanyaan yang lebih fundamental: ke mana arah kebijakan ekonomi pemerintah setelah perubahan kabinet?

Dunia Usaha Membutuhkan Policy Clarity
Menurut Mahfud, dunia usaha tidak selalu mempermasalahkan pergantian pejabat.

 

Hal yang lebih penting bagi pelaku usaha adalah adanya kepastian mengenai arah kebijakan.

Investor yang akan membangun pabrik, memperluas usaha, merekrut tenaga kerja, maupun menanamkan modal membutuhkan kepastian mengenai regulasi, perpajakan, perizinan, energi, pembiayaan, perdagangan, serta pembangunan infrastruktur.

Karena itu, reshuffle semestinya menjadi momentum memperkuat policy clarity atau kejelasan kebijakan.

Pergantian menteri baru akan memberikan dampak ekonomi apabila diikuti koordinasi yang lebih baik, proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, regulasi yang lebih sederhana, dan implementasi program yang konsisten.

Sebaliknya, apabila perubahan struktur hanya menghasilkan pergantian personel tanpa peningkatan kualitas koordinasi dan implementasi, dampak ekonominya akan terbatas.

Tantangan Fiskal Tidak Selesai Hanya dengan Pergantian Menteri

Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah kebijakan fiskal.
Pada September 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kesinambungan kebijakan fiskal dan mempertahankan proyeksi defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB.

 

Hingga Agustus 2026, realisasi defisit tercatat Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen PDB.

 

Bagi Mahfud, tantangan fiskal bersifat struktural. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata siapa yang menjadi Menteri Keuangan, tetapi bagaimana pemerintah meningkatkan kualitas penerimaan negara, mengendalikan belanja, memperluas ruang fiskal, dan memastikan belanja negara memberikan dampak ekonomi yang nyata.

“Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pergantian pejabat, tetapi membutuhkan perbaikan kinerja pemerintahan,” menjadi salah satu penekanan dalam analisis tersebut.

Hilirisasi: Peluang Besar, Tantangan Tidak Sederhana

Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi juga memiliki implikasi ekonomi yang luas.

Hilirisasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan memperkuat struktur industri nasional. Pemerintah sendiri menempatkan hilirisasi dan transisi energi sebagai bagian dari agenda pembangunan yang perlu dipercepat.

Namun, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari jumlah smelter, pabrik, atau besarnya investasi yang masuk.

Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, seberapa besar keterlibatan industri domestik, serta sejauh mana UMKM dapat masuk ke dalam rantai pasok industri.

Selain itu, hilirisasi perlu dikaitkan dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, transfer teknologi, penguatan industri nasional, pengembangan UMKM, serta agenda transisi energi.

Jika koordinasi lintas kementerian berjalan efektif, pembentukan Kemenko baru dapat menjadi instrumen untuk mempercepat agenda tersebut. Sebaliknya, jika koordinasi tidak jelas, penambahan struktur birokrasi berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Pertumbuhan 5 Persen Bukan Tujuan Akhir
Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi secara statistik, tetapi juga berkualitas dan dirasakan masyarakat.

Data triwulan II 2026 menunjukkan investasi tumbuh 6,87 persen, sementara konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen. BPS dan Bank Indonesia sama-sama mencatat konsumsi rumah tangga tetap menjadi salah satu penopang ekonomi, meskipun pertumbuhannya berada di bawah investasi dan konsumsi pemerintah.

Kondisi tersebut memberikan pesan penting bahwa menjaga pertumbuhan tidak cukup hanya dengan memperbesar belanja pemerintah dan menarik investasi.

Daya beli masyarakat, produktivitas sektor swasta, kualitas tenaga kerja, serta kemampuan industri nasional menciptakan nilai tambah juga harus diperkuat.

P
Karena itu, setelah reshuffle, indikator kinerja pemerintah seharusnya semakin konkret: apakah investasi meningkat, apakah lapangan kerja produktif bertambah, apakah produktivitas naik, apakah daya beli membaik, apakah ekspor bernilai tambah meningkat, dan apakah ketimpangan dapat ditekan.

Dari Reshuffle Menuju Realokasi Energi Pemerintahan

Pada akhirnya, reshuffle merupakan instrumen politik-administratif. Tetapi bagi perekonomian, persoalan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pelantikan.

Menteri baru harus mampu menerjemahkan visi Presiden menjadi kebijakan yang konsisten. Kementerian koordinator harus memperkuat koordinasi, bukan sekadar menambah struktur. Kementerian teknis harus mempercepat implementasi, bukan memperpanjang rantai birokrasi.

Pasar membutuhkan kepastian. Pengusaha membutuhkan konsistensi. Masyarakat membutuhkan hasil.

Dengan demikian, ukuran utama reshuffle bukan berapa banyak menteri yang diganti, melainkan berapa banyak persoalan ekonomi yang berhasil diselesaikan setelah mereka bekerja.

Jika perubahan kabinet menghasilkan koordinasi yang lebih efektif, kebijakan yang lebih konsisten, serta implementasi yang lebih cepat, reshuffle dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan terhadap perekonomian.

Sebaliknya, apabila perubahan personel tidak diikuti peningkatan kualitas kebijakan dan implementasi, dampak ekonominya akan sulit dibedakan dari sekadar perubahan struktur pemerintahan.

Dalam konteks ekonomi Indonesia saat ini, pesan terpenting dari reshuffle bukan sekadar “siapa yang baru?”, melainkan “kebijakan apa yang menjadi lebih pasti, dan hasil ekonomi apa yang akan dirasakan masyarakat?”

Pertanyaan itulah yang pada akhirnya menjadi ukuran penting untuk melihat makna ekonomi dari reshuffle Kabinet Merah Putih. ( Yahya Patta/ Buang Supeno).