Perkuat Pengawasan PPAT, Kantor Pertanahan Kota Batu Ikuti Pelantikan MPPD Jatim

978357_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Pertanahan Kota Batu mengikuti secara daring kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian strategis dalam memastikan setiap PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

 

Keberadaan MPPD diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan di daerah.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Rudianto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PPAT tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus tegas dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

“PPAT adalah garda terdepan dalam pelayanan pertanahan. Karena itu, tidak ada ruang bagi kelalaian maupun pelanggaran prosedur. MPPD harus hadir sebagai instrumen pengawasan yang tegas, objektif, dan konsisten agar setiap produk hukum pertanahan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tegas Rudianto.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam setiap proses administrasi pertanahan.

“Kami menegaskan bahwa setiap PPAT wajib bekerja sesuai aturan dan kode etik. Jika terjadi penyimpangan, mekanisme pembinaan dan penindakan harus berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga marwah pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” lanjutnya.

Melalui peran MPPD, integritas administrasi pertanahan diharapkan semakin terjaga sekaligus menekan potensi sengketa pertanahan yang timbul akibat kesalahan prosedur maupun administrasi.

Kantor Pertanahan Kota Batu menyatakan komitmen penuh untuk terus mendukung penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.( Eno).