Perkuat Barisan Pelayanan Publik, BPN Batu–Kejari Bangun Sinergi Berkelanjutan
Batu | Serulingmedia.com – Sinergi antarinstansi terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kantor Pertanahan Kota Batu menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu yang baru, Arya Wicaksana, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tugas pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kota Batu pada Senin (24/2/2025).
Momentum tersebut dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi lintas lembaga dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan di Kota Batu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Rudi Susanto, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi memiliki peran strategis dalam menghadapi kompleksitas persoalan agraria yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum.
Menurutnya, koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Pelayanan pertanahan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat agar setiap kebijakan dan layanan benar-benar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Rudi Susanto.
Lebih lanjut, sinergi antara BPN dan Kejaksaan Negeri Kota Batu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi ini juga menjadi upaya preventif dalam meminimalisir sengketa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Dengan terbangunnya komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, kedua institusi berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berpijak pada prinsip hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Batu.( Eno).






