Peringatan Niken Widiastuti: Media yang Abaikan Etika Akan Ditinggalkan Publik
Jakarta | Serulingmedia.com – Dr. Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, melontarkan peringatan tegas kepada insan media agar tidak mengabaikan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran manajemen dan wartawan Spektroom.co.id yang berlangsung di Gedung Spektroom Jakarta, Senin (27/4/2026), serta diikuti secara daring oleh wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Niken menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan media.

Tanpa komitmen terhadap akurasi dan kode etik jurnalistik, media berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
“Media yang mengabaikan etika akan ditinggalkan publik. Kepercayaan itu mahal dan tidak bisa dibangun dalam waktu singkat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengorbankan kebenaran.
Menurutnya, pers harus tetap berpegang pada prinsip dasar jurnalistik, yakni akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.
“Jangan sampai keinginan menjadi yang tercepat justru membuat kita lalai terhadap verifikasi. Kebenaran harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Niken turut memaparkan data pengaduan kasus media yang masuk ke Dewan Pers. Pada tahun 2022 tercatat 691 kasus dengan tingkat penyelesaian 95,9 persen.
Angka ini meningkat pada 2023 menjadi 813 kasus dengan penyelesaian 97,7 persen. Sementara pada 2024 terdapat 678 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,4 persen.
Namun, pada 2025 terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai 1.286 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.066 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 82,9 persen, sedangkan 220 kasus masih dalam proses dan akan dituntaskan pada tahun berikutnya.
Menurut Niken, meningkatnya jumlah pengaduan mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kualitas pemberitaan.
Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media harus terus meningkatkan profesionalisme.
“Semakin banyak pengaduan, artinya publik semakin peduli. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi media untuk memperbaiki kualitas dan integritasnya,” ungkapnya.
Secara khusus, ia juga mendorong Spektroom untuk memperkuat peran sebagai media yang kredibel di tengah maraknya disinformasi.
Dengan membangun budaya redaksi yang kuat dan menjunjung tinggi kode etik, media diyakini mampu bertahan dan berkembang.
Pengarahan ini menjadi penegasan bahwa di era digital, eksistensi media tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik melalui jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab. ( Eno).






