Perhutani KPH Pasuruan Ajak Stakeholder Jaga Hutan dan Sumber Air Lewat Reidentifikasi Nilai Konservasi Tinggi

2150837_11zon

Pasuruan | Serulingmedia.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian hutan, sumber air, dan keanekaragaman hayati melalui reidentifikasi High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam konsultasi publik reidentifikasi HCV yang digelar di kawasan wisata Tanaria Park, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi kehutanan dan lingkungan hidup, pengelola kawasan konservasi, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemerhati lingkungan, organisasi masyarakat, hingga media online wilayah Pasuruan dan Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Lumajang dan Nganjuk, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto.

P
Selain itu, turut hadir BPBD Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan, Cempaka Foundation, organisasi masyarakat Formasy Praja Nusantara (FPN), unsur Forkopimcam, kepala desa di wilayah Kecamatan Gondang dan Trawas, Kabupaten Mojokerto, serta Kecamatan Prigen dan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Administratur KPH Pasuruan, Munawar Sukowati, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengidentifikasi sekaligus melindungi kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Menurutnya, HCV tidak hanya berkaitan dengan hutan yang masih alami, tetapi juga mencakup habitat satwa, ekosistem penting, sumber air, jasa lingkungan, kebutuhan dasar masyarakat, hingga situs budaya dan religi.

“Seluruh stakeholder perlu memahami, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menjaga nilai konservasi tinggi yang ada di kawasan hutan. Keberadaannya sangat berpengaruh terhadap kelestarian hutan dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, reidentifikasi HCV bertujuan mengetahui nilai penting kawasan, potensi ancaman, serta langkah pengelolaan yang diperlukan agar fungsi konservasi tetap terjaga.


Konsultasi publik ini juga menjadi ruang untuk menggali informasi lokal dari masyarakat dan pemangku kepentingan, mengidentifikasi potensi biologis, ekologis, sosial, dan budaya, serta membangun kesepahaman mengenai pengelolaan dan pemantauan kawasan bernilai konservasi tinggi.

Aspek kebutuhan dasar masyarakat turut menjadi perhatian, terutama ketersediaan air minum dan sanitasi, sumber pangan dan protein, tanaman obat, serta sumber daya lain yang menopang kehidupan warga di sekitar hutan.

Masyarakat Didorong Aktif Menjaga Hutan
Mewakili Kepala Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk, Suminta menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan informasi mengenai keberadaan satwa, tumbuhan, mata air, sungai, sumber daya alam, serta situs budaya yang memiliki nilai penting.

Mereka juga didorong melaporkan perubahan kondisi kawasan, termasuk kebakaran, perburuan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan.

“Peran masyarakat diperlukan dalam kegiatan penanaman, perlindungan mata air, pemeliharaan sempadan, serta pencegahan kebakaran. Pemanfaatan sumber daya juga harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan,” disampaikan Suminta.

Keterlibatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berkembang menjadi tindakan nyata yang dilakukan bersama untuk melindungi hutan dan sumber daya alam.

LMDH Siap Perkuat Konservasi

Dukungan terhadap program reidentifikasi HCV juga disampaikan Ketua LMDH Bumi Lestari Mulyorejo, Kasiman.

Ia mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman lebih jelas mengenai Nilai Konservasi Tinggi di kawasan hutan KPH Pasuruan, sekaligus mempertegas peran dan tanggung jawab LMDH dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kasiman menjelaskan, LMDH selama ini telah berupaya menjaga mata air di sejumlah titik serta membuat percontohan kawasan konservasi tinggi.

“Kami siap meningkatkan peran serta LMDH dalam mendukung program Perhutani untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian hutan, sekaligus mengembangkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama antara Perhutani, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.

FPN: Kelestarian Air dan Hutan Tanggung Jawab Bersama


Dalam sesi diskusi, Ketua Umum Formasy Praja Nusantara (FPN), Dodik Purwoko, menyampaikan terima kasih kepada Administratur KPH Pasuruan, Munawar Sukowati, atas undangan dan penjelasan mengenai Nilai Konservasi Tinggi, termasuk cakupan NKT 1 hingga NKT 6.

Dodik menilai konsultasi publik tersebut menjadi kesempatan penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kehutanan dari Pasuruan dan Mojokerto sekaligus memperkuat kesadaran bersama mengenai perlindungan lingkungan.

Ia menegaskan, kelestarian hutan, ketersediaan air, dan keberadaan oksigen merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

“Keberadaan dan kelestarian air serta hutan, termasuk tersedianya oksigen, menjadi hak dan tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa yang berbudaya, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Ini sekaligus wujud bakti kepada negeri dan pengabdian kepada kehidupan,” tandasnya.

Melalui konsultasi publik ini, Perhutani KPH Pasuruan berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mengidentifikasi, mengelola, serta memantau kawasan bernilai konservasi tinggi.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat sekitar hutan, LMDH, organisasi masyarakat, dan pemerhati lingkungan diharapkan menjadi landasan untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus memastikan manfaat hutan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.( Eno).