Peran Diskuperindag Kota Batu Dalam Mendorong Sertifikasi Halal Bagi UMKM Lokal Sebagai Langkah Menuju Pasar Lebih Luas.

Batu | Serulingmedia.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kota Batu telah menyelenggarakan pelatihan untuk membantu pengusaha kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing produk mereka melalui sertifikasi halal dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Pelatihan yang diadakan Diskuperindag Kota Batu selama beberapa hari di beberapa Hotel dengan sumber Dana Bagi Hasil Cuka Tembakau ( DNHCT ) tidak hanya memberikan wawasan tentang proses perizinan, tetapi juga membantu UMKM di Kota Batu untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin menuntut kejelasan legalitas dan kehalalan produk.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMKM
Serulingmedia.com memenuhi beberapa peserta pelatihan yang ada di hotel Horison Batu ketika sedang menginput data, Selasa ( 12/11/2024 ).
Salah satu peserta pelatihan, Ris Bidara seorang pengusaha yang memproduksi kue kering, nasi kuning, cuimie, risol, dan dimsum, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal bagi keberlanjutan usahanya.
Menurutnya, banyak konsumen yang menanyakan status halal produk yang dijual. Permintaan ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal telah menjadi faktor penting dalam keputusan konsumen.
Dengan adanya sertifikat halal, usaha seperti yang dijalankan oleh Ris Bidara dapat menarik lebih banyak pelanggan yang mengutamakan aspek halal dalam konsumsi mereka. Ris menambahkan, saat ini hanya produk dimsumnya yang belum memiliki sertifikat halal, sementara produk lainnya sudah mengantongi izin tersebut.
Meningkatkan Daya Saing untuk Masuk ke Pasar Lebih Luas
Pelaku UMKM lain yang juga mengikuti pelatihan ini adalah Bu Tatik, pemilik Omah Pare. Ia menjelaskan pentingnya sertifikasi halal untuk memudahkan akses produk kripiknya, seperti tempe menjet, bayam, beluntas, singkong, dan tales, ke pasar yang lebih luas.
Sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk jaminan kepada konsumen, tetapi juga menjadi syarat penting agar produk dapat dipasarkan di hotel-hotel, toko besar, bahkan pameran.
Pelatihan ini sangat membantu UMKM seperti milik Bu Tatik untuk memahami dan menyiapkan segala persyaratan guna meningkatkan daya saing produk di pasaran.
Pentingnya Kesadaran Legalitas untuk Menjaga Kerja Sama Bisnis
Pengalaman Alika, seorang produsen Kue Kering Dan Kripik asal Torongrejo, juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kelengkapan perizinan usaha.
Alika mengungkapkan bahwa kerja sama bisnisnya dengan sebuah waralaba terputus karena ia belum memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), izin produksi industri rumah tangga (PIRT), serta sertifikat halal.
Kejadian tersebut membuat Alika lebih menyadari pentingnya legalitas usaha dan manfaat dari pelatihan yang diselenggarakan oleh Diskuperindag ini.
Dampak Pelatihan terhadap Peningkatan Daya Saing UMKM Kota Batu
Pelatihan yang diadakan oleh Diskuperindag ini tidak hanya memberikan manfaat secara langsung bagi pengusaha yang hadir, tetapi juga mengangkat daya saing produk UMKM Kota Batu secara keseluruhan.
Dengan mengantongi sertifikat halal dan perizinan lengkap lainnya, UMKM dapat lebih leluasa dalam menjajaki pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Hal ini penting, mengingat persaingan pasar yang semakin ketat dan tuntutan konsumen terhadap produk yang aman, berkualitas, dan halal.
Selain itu, sertifikasi halal dan HAKI tidak hanya penting untuk memenuhi persyaratan konsumen tetapi juga sebagai langkah untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari produk lokal. Dengan adanya sertifikasi HAKI, produk-produk lokal Kota Batu dapat diakui keunikannya dan dilindungi dari risiko plagiarisme, yang sering kali menjadi ancaman bagi produk UMKM.
Pelatihan peningkatan daya saing produk halal dan HAKI yang diselenggarakan oleh Diskuperindag Kota Batu memberikan manfaat signifikan bagi para pelaku UMKM.
Pelatihan ini tidak hanya membantu mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal dan perizinan penting lainnya, tetapi juga menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya legalitas dan daya saing produk.
Dengan langkah ini, diharapkan UMKM Kota Batu dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, menjadikan produk lokal yang halal, aman, dan berkualitas lebih diminati oleh konsumen.( Eno )