Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Sinergi, Akses Keadilan bagi Masyarakat Jadi Prioritas

PENGADILAN NEGERI_11zon

Jeneponto I Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk mendukung peningkatan pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026), dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., jajaran Pengadilan Negeri Jeneponto, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Firdaus Zainal, berharap kerja sama kedua lembaga tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki arti penting dalam mendukung terpenuhinya akses keadilan bagi masyarakat melalui sinergi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

Bupati berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Pengadilan Negeri Jeneponto,” ujar Paris Yasir.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Jeneponto dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk menjalankan kerja sama sesuai ruang lingkup dan kewenangan masing-masing.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak diharapkan semakin memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Bupati Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan tamu undangan. ( Yahya Patta/Buang Supeno )