Kota Batu: Menjaga Keseimbangan, Menghindari Stres Kota

Screenshot_20241206-182917_WhatsApp

 

Oleh: Budi Santoso MS.*

Batu | Serulingmedia.com– Khotbah Jumat Gus Sirodj di Masjid An-Nur Kota Batu mengingatkan kita akan pentingnya keseimbangan antara akal dan hati. Ketidakseimbangan, baik dalam diri manusia maupun dalam tatanan sosial dan lingkungan, dapat menyebabkan stres. Kota Batu, kota kecil yang terkenal sejuk dan indah, mulai menunjukkan tanda-tanda “stres kota” akibat ketidakseimbangan berbagai aspek.

Tanda-Tanda Kota Batu Mulai Stres

1. Kemacetan Lalu Lintas
Pada akhir pekan, Kota Batu menghadapi arus kendaraan yang sangat tinggi. Kapasitas jalan yang terbatas tidak mampu menampung lonjakan jumlah kendaraan, menyebabkan kemacetan panjang di titik-titik tertentu. Hal ini membuat waktu tempuh semakin lama dan kenyamanan berkurang.

2. Meningkatnya Suhu Udara
Pada tahun 2001, Kota Batu masih dikenal dengan udaranya yang sejuk. Namun, saat ini, sebagian besar rumah penduduk menggunakan AC akibat peningkatan suhu udara. Debit air dari sumber-sumber mata air pun menurun, disertai meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Semua ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan alam, seperti berkurangnya luasan hutan efektif, penurunan jumlah tanaman tegakan, serta pembangunan infrastruktur yang kurang ramah lingkungan.

Masa Depan Kota Batu di Tahun 2045

Apabila masalah ini dibiarkan, Kota Batu berisiko menjadi kota yang kehilangan kenyamanannya. Pertanyaannya, bagaimana kondisi Kota Batu pada 20 tahun mendatang? Apakah ia tetap menjadi kota yang nyaman, sejuk, dan indah, ataukah akan berubah menjadi kota yang stres? Jawabannya terletak pada perencanaan, pengendalian, dan pengawasan tata ruang yang benar dan tegas.

Tata Ruang: Kunci Menjaga Keseimbangan

Perencanaan tata ruang memiliki esensi utama, yaitu keseimbangan. Pola penggunaan ruang harus proporsional dan berimbang, mencakup:

1. Ruang hijau untuk produksi oksigen, tangkapan air, dan perlindungan kawasan di bawahnya.

2. Ruang usaha untuk mendukung perekonomian.

3. Ruang fasilitas publik untuk pelayanan masyarakat.

4. Ruang permukiman yang sesuai dengan kapasitas wilayah.

Ketidakseimbangan pola penggunaan ruang dapat mengakibatkan stres kota, seperti kemacetan, polusi udara, dan bencana alam. Oleh karena itu, dua produk tata ruang perlu dipahami dan diterapkan secara efektif:

1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW): mencakup struktur ruang, pola ruang (kawasan lindung dan budidaya), kawasan strategis, dan bagian wilayah perencanaan (BWP).

2. Rencana Detil Tata Ruang (RDTR): meliputi struktur ruang, pola ruang (zona lindung dan budidaya), serta peraturan zonasi.

Namun, pemahaman masyarakat terhadap rencana tata ruang masih minim akibat kurangnya sosialisasi dan ketersediaan dokumen di media sosial.

Ayo Jaga Kota Kita!

Menjaga keseimbangan Kota Batu adalah tanggung jawab bersama. Pemahaman dan ketaatan terhadap Peraturan Daerah Tata Ruang harus ditingkatkan agar kota ini tetap nyaman, sejuk, dan indah. Mari kita lindungi Kota Batu dari stres kota dengan perencanaan yang baik, pengendalian yang tegas, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan keseimbangan, Kota Batu dapat terus menjadi surga kecil yang nyaman dihuni hingga generasi mendatang.

* Budi Santoso MS ( Mantan Ketua Bappeda Kediri, Kota Pasuruan dan Kota Batu ) *.