Kota Batu Cetak Sejarah! Redistribusi Aset 126 Ribu Meter Persegi Diserahkan BPN

Screenshot_2025-05-16-15-42-35-777_com.android.chrome-edit

Batu | Serulingmedia.com – Sebuah gebrakan besar terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu!

Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto menerima langsung enam sertifikat redistribusi tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota, pada Jumat (16/5/2025),

Tak tanggung-tanggung, total luas tanah yang kini resmi bersertifikat mencapai 126.788 meter persegi!

Lima di antaranya merupakan aset fasilitas umum di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas gabungan 2.095 meter persegi.

Satu sertifikat lainnya mencakup lahan super luas di Desa Oro-Oro Ombo, yakni 124.932 meter persegi.

“Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Ini langkah maju bagi Kota Batu dalam penguatan legalitas aset daerah. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot yang sudah mempercepat proses ini,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman, dengan penuh optimisme.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program nasional dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah serta pemberdayaan tanah untuk kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan tanah-tanah ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan warga Batu,” ungkap Nasep.

Pemkot Batu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), demi memastikan setiap jengkal aset daerah memiliki kekuatan hukum yang sah dan terkelola secara berkelanjutan.

Langkah strategis ini bukan hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga simbol keseriusan Pemkot Batu dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara demi kepentingan publik. Kota Batu kini melangkah dengan lebih kokoh, bersertifikat, dan siap menuju pembangunan yang berkelanjutan! (Eno)