Kepala BPN Kota Batu Raih Lencana Emas, Perkuat Kepastian Hukum Tanah dan Pelayanan Publik

2191696_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kontribusi penting Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dalam mendukung pembangunan daerah.

Atas dedikasinya dalam memfasilitasi pendampingan hukum penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan formal serta penyelesaian sertifikasi tanah Puskesmas Batu, Kepala BPN Kota Batu Ari Wahyudi, S.ST., M.E., menerima Lencana Haryo Guno Mamayo Bawono Emas.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di halaman Balai Kota Among Tani, Sabtu (17/10/2026).

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batu terhadap kontribusi BPN dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ari Wahyudi mengatakan, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

“Bagi institusi BPN, penghargaan ini menjadi spirit untuk lebih banyak berbuat kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan, sekaligus menjadi sarana mengabdi kepada negara,” ungkap Ari.

Ia berharap BPN Kota Batu semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas sehingga mampu memberikan kepuasan kepada pemohon layanan pertanahan.

“Semoga ke depan BPN semakin dekat dengan masyarakat, kualitas pelayanan membuat masyarakat menjadi puas, dan BPN ikut andil mendorong perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Ari, pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan penerbitan sertifikat. Kepastian hukum atas tanah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan, melindungi aset, serta memberikan kejelasan hak bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Tiga Penerima Lencana Emas

Selain Ari Wahyudi, Pemerintah Kota Batu memberikan Lencana Haryo Guno Mamayo Bawono Emas kepada Letkol Cpm Bayu Nugroho, S.H., M.IP., Komandan Subdenpom V/1-8 Malang-Batu, dan Rudi Susanto, S.H., Kepala Kantor BPN Kota Batu periode 2025 hingga Juni 2026.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/218/Kep/35.79.112/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, Letkol Cpm Bayu Nugroho menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun sinergi serta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.

Sementara itu, Ari Wahyudi memperoleh penghargaan atas kontribusinya sebagai fasilitator pendampingan bantuan hukum dalam pelaksanaan program penyerahan PSU perumahan formal Kota Batu serta penyelesaian sertifikasi tanah Puskesmas Batu.

Adapun Rudi Susanto menerima penghargaan atas dedikasinya sebagai mitra Pemerintah Kota Batu dalam penyelesaian sertifikasi tanah milik pemerintah daerah selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor BPN Kota Batu.

Dorong Pelayanan yang Berdampak

Pemberian penghargaan tersebut menyoroti peran kolaborasi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam urusan pertanahan, kepastian status hukum aset pemerintah menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pemanfaatan aset secara tertib dan mengurangi potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan BPN diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas hak tanah.

Ari berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi pengakuan atas capaian yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi dorongan bagi BPN Kota Batu untuk terus berbenah dan meningkatkan manfaat layanan bagi masyarakat.

Dengan demikian, penghargaan dalam momentum Hari Jadi Kota Batu ke-25 ini diharapkan dapat mendorong penguatan sinergi antara BPN dan pemerintah daerah, terutama dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.( Eno).