Kakanwil BPN Jatim Tinjau Aduan Pertanahan, Persoalan Fasum di Kelurahan Sisir Ikut Dibahas

Screenshot_2026-11-06-13-14-04-113_com.instagram.android-edit

Batu | Serulingmedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Muhammad Naim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batu, Kamis (5/11/2026).

Kunjungan tersebut untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah aduan masyarakat terkait persoalan pertanahan.

Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan adalah sengketa fasilitas umum (fasum) antara Warung Nasgor Bromo dengan warga RT 10 dan RW 12, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Persoalan tersebut juga menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Batu.
Dalam kunjungan itu, Muhammad Naim didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jatim.

Rombongan diterima Kepala Kantah Kota Batu, Ari Wahyudi.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap berbagai aduan pertanahan, khususnya persoalan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa maupun menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Muhammad Naim menekankan pentingnya responsivitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun aspirasi masyarakat.

“Monev ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap aduan dan aspirasi masyarakat Kota Batu direspons dengan cepat, tepat, dan transparan. Kita harus memastikan seluruh proses pendaftaran hingga penetapan hak atas tanah berjalan sesuai aturan tanpa celah,” tegasnya.

Pembahasan persoalan fasum di Kelurahan Sisir menjadi bagian dari upaya menelusuri dan memperjelas permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Penanganannya membutuhkan kecermatan, terutama dalam memeriksa data fisik dan yuridis, riwayat penguasaan tanah, serta status peruntukan fasilitas umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejelasan status fasum menjadi penting karena fasilitas tersebut berkaitan dengan kepentingan publik.

Karena itu, penyelesaian persoalannya perlu mengedepankan data dan dasar hukum yang jelas, sekaligus memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terkait.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Jatim mendorong Kantah Kota Batu untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap aduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan komitmen BPN dalam membangun pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Masyarakat pun diharapkan memperoleh kejelasan atas setiap persoalan yang dilaporkan, sehingga potensi sengketa dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. ( Eno)