FST UIN Maliki Gandeng SPI Sosialisasikan Antigratifikasi, Mahasiswa Duta FSAINTEK Disiapkan Jadi Pelopor Integritas
Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Satuan Pengawasan Internal (SPI) memperkuat budaya antigratifikasi di lingkungan kampus melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang menyasar Mahasiswa Duta FSAINTEK, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 14.00–15.30 WIB tersebut bertujuan membangun kesadaran mahasiswa tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan akademik maupun organisasi kemahasiswaan.
Kepala SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Ridwan, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan bahaya gratifikasi, berbagai bentuk pemberian yang berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahannya.
Menurut materi yang disampaikan, pemahaman mengenai gratifikasi penting dimiliki mahasiswa agar mampu mengenali praktik pemberian yang berpotensi melanggar prinsip integritas, sekaligus menjaga independensi dan kejujuran dalam menjalankan aktivitas akademik.
Wakil Dekan II FST, Dr. Tazi, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai penguatan pemahaman antigratifikasi menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, tanggung jawab, dan integritas.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha FST, Hilmy, memandu jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
Keterlibatan Mahasiswa Duta FSAINTEK menjadi perhatian khusus dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan tidak hanya memahami prinsip pengendalian gratifikasi, tetapi juga mampu menjadi teladan dan menyebarluaskan kesadaran antigratifikasi kepada mahasiswa lainnya.
Melalui sosialisasi ini, FST UIN Maliki Malang mendorong Mahasiswa Duta FSAINTEK mengambil peran sebagai agent of change dalam membangun budaya kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi diwujudkan dalam perilaku nyata, baik dalam kegiatan perkuliahan, organisasi kemahasiswaan maupun interaksi di lingkungan kampus.
Integritas bukan sekadar slogan. Nilai tersebut harus tercermin melalui kejujuran, tanggung jawab, serta keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai kepercayaan dan marwah institusi pendidikan.( Eno).
