Forkopimda dan Imigrasi Perketat Pengawasan Mahasiswa Asing, UIN Malang Tegaskan Komitmen Taat Regulasi

1759767_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Pengawasan terhadap keberadaan mahasiswa asing di perguruan tinggi semakin diperketat.

 

Kamis (23/7/2026), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)/Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Mahasiswa Asing di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Operasi yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai I Gedung B Kampus Pascasarjana itu menjadi langkah konkret memastikan seluruh mahasiswa internasional menjalankan aktivitas akademik sesuai izin tinggal dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi paspor, izin tinggal, status akademik, hingga domisili mahasiswa asing.

 

Di tengah meningkatnya jumlah mahasiswa internasional yang memilih Indonesia sebagai tujuan studi, pengawasan keimigrasian dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban administrasi, sekaligus kredibilitas perguruan tinggi.

 

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dikenal sebagai salah satu kampus dengan jejaring internasional luas menyatakan siap mendukung penuh upaya pemerintah tersebut.

 

Dalam kegiatan itu, UIN Malang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, didampingi Kepala International Office (IO), Faridatun Nikmah, M.Pd.

Kehadiran pimpinan universitas menegaskan komitmen kampus dalam membangun tata kelola mahasiswa internasional yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

 

Prof. Triyo Supriyatno mengatakan, pengawasan terhadap mahasiswa asing tidak boleh dipandang sebagai bentuk pembatasan, melainkan mekanisme untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi seluruh pihak.

 

“Kami menyambut baik pelaksanaan operasi gabungan ini sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi, Kantor Imigrasi, dan pemerintah daerah. Pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi mahasiswa internasional selama menempuh pendidikan di UIN Malang,” ujarnya.

 

Menurutnya, mahasiswa internasional merupakan aset penting yang memperkuat atmosfer akademik dan jejaring global kampus. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional.

 

“UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus berkomitmen menjadi kampus bertaraf internasional yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap aturan. Seluruh mahasiswa asing kami dampingi sejak proses kedatangan hingga menyelesaikan studi agar seluruh administrasi keimigrasian dan akademiknya berjalan dengan baik,” katanya.

 

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam membangun reputasi perguruan tinggi di tingkat internasional.

 

“Mahasiswa internasional adalah duta akademik yang memperkaya atmosfer pembelajaran di kampus. Karena itu, kami ingin memastikan mereka memperoleh pelayanan terbaik sekaligus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala International Office UIN Malang, Faridatun Nikmah, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem pendampingan terpadu bagi mahasiswa asing, mulai dari sebelum kedatangan hingga menyelesaikan studi.

 

“International Office memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh mahasiswa internasional memahami dan memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian. Kami melakukan pendampingan mulai dari proses pengajuan visa, izin tinggal, pelaporan kepada Kantor Imigrasi, hingga monitoring selama mereka menjalani studi di UIN Malang,” jelas Faridatun.

 

Menurutnya, koordinasi yang kuat dengan Kantor Imigrasi dan pemerintah daerah menjadi kunci terciptanya layanan yang cepat sekaligus pengawasan yang efektif.

 

“Operasi gabungan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat koordinasi antara UIN Malang, Kantor Imigrasi, dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi yang intensif, setiap persoalan administratif dapat diantisipasi lebih awal sehingga mahasiswa dapat fokus menjalankan aktivitas akademiknya,” ujarnya.

 

Faridatun menegaskan, UIN Malang tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap administrasi keimigrasian, tetapi juga membantu mahasiswa asing beradaptasi dengan lingkungan kampus dan kehidupan sosial di Indonesia.

 

“Kami ingin mahasiswa internasional merasa aman, nyaman, dan diterima selama belajar di UIN Malang. Karena itu, pelayanan yang kami berikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga pendampingan agar mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan kampus, budaya lokal, dan seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

 

Operasi gabungan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap warga negara asing kini dilakukan melalui pendekatan kolaboratif.

 

Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap mahasiswa internasional menjalankan aktivitas akademiknya secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.

 

Bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, langkah tersebut sekaligus mempertegas posisinya sebagai kampus bereputasi internasional yang mengedepankan pelayanan prima tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

 

Sinergi antara kampus, Kantor Imigrasi, dan Forkopimda diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan internasional yang aman, tertib, dan semakin terpercaya.

 

Jika akan dimuat di Serulingmedia.com, versi ini lebih bergaya Kompas, dengan lead yang lebih kuat, fokus pada isu pengawasan mahasiswa asing sebagai berita utama, lalu diikuti respons dan komitmen UIN Malang.( Eno).