DPRD Siap Perjuangkan Pengembalian Aset Pemkot Batu di Songgoriti

Screenshot_20240420-200427_Gallery

 

Batu |serulingmedia.com – Wakil Ketua DPRD Batu, Nurochman, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengembalian aset Pemkot Batu yang berada di dusun Songgoriti yang kini dikuasi Pemkab Malang.

” secara yuridis formil, dukuh Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, adalah milik Pemkot Batu sesuai dengan Undang-Undang no. 11 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu ” ungkap Nurochman di kantor DPC PKB pada Sabtu sore (20/4/2024).

Disebutkan, pihaknya akan mengambil langkah hingga ke tingkat Pusat untuk memperjuangkan hak Pemkot Batu atas aset tersebut.

Lebih lanjut, Nurochman menyatakan Dewan akan membentuk Pansus sebagai tindak lanjut untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan tahapan untuk memberikan aset tersebut pada Pemkot Batu.

“Saat berdirinya Kota Batu, aset tersebut seharusnya langsung diserahkan pada Pemkot Batu. Meskipun pada saat itu aset tersebut dikelola oleh PT Jasa Tirta, namun Pemkot Batu memberikan toleransi, buktinya sampai hari ini masih berlanjut ,” tegasnya.

“Kami akan melakukan upaya hukum, termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung sebagai langkah terakhir. Namun, sebelumnya kami akan mengadakan audensi dengan Mendagri untuk membahas hal ini,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Nurochman berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hak Pemkot Batu atas aset di Songgoriti dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemkot Batu di Songgoriti tampaknya akan terus berlanjut dengan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Pimpinan DPRD Batu beserta anggota Dewan. ( Eno )