Kolaborasi untuk Tata Ruang dan Pertanahan: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gelar Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulut

Screenshot_2025-07-18-20-18-40-649_com.miui.gallery-edit

Manado | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/7/2025), guna memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah pertanahan dan penataan ruang di daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Manado itu, para pemangku kepentingan menyepakati pentingnya kolaborasi dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian isu-isu pertanahan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” tegas Menteri Nusron dalam keterangannya usai Rakor.

Selain persoalan pertanahan, Rakor juga membahas strategi percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Menteri Nusron menyoroti minimnya ketersediaan RDTR yang baru mencapai 4% dari kebutuhan minimal.

“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyusunan RDTR, disepakati skema pembiayaan proporsional: sepertiga dari pemerintah pusat, sepertiga dari pemerintah provinsi, dan sepertiga dari pemerintah kabupaten/kota.

Rakor juga menyoroti persoalan pemanfaatan lahan seperti Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah, serta sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang belum tercatat secara hukum.

Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju reformasi agraria dan tata ruang yang berkeadilan dan mendukung pertumbuhan investasi di daerah.(Sar)