Peringatan Hari Buruh di Kota Batu: Kerjasama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten

20240502_094930

 

Batu | serulingmedia.com – Peringatan Hari Buruh atau May Day dirayakan dengan semangat tinggi di Kota Batu, dipusatkan di Hall Arjuna Selecta pada Kamis (2/5/2024).

Dalam acara yang meriah tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kota Batu bersama SPSI, APINDO, PHRI, dan Dewan Pengupahan mengumpulkan 175 undangan, termasuk perwakilan dari berbagai organisasi.

Adiek Imam Santoso SE.MM, Sekretaris Disnaker Kota Batu, menyampaikan dalam sambutannya bahwa tema kegiatan ini adalah kerjasama untuk mewujudkan pekerja/buruh yang kompeten.

Dia menyatakan melalui peringatan Hari Buruh ini, Kota Batu semakin damai dan tercipta kerjasama harmonis antara Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

“Marilah kita jalin keharmonisan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah dalam situasi yang kondusif,” ujar Adiek.

Ketua APINDO Kota Batu, Suryo Widodo, menegaskan pentingnya kerjasama untuk mewujudkan pekerja/buruh yang kompeten.

“Mewujudkan karyawan yang kompeten memang menjadi cita-cita yang baik, namun sulit dilaksanakan tanpa semangat dan kerjasama dari semua pihak serta dukungan dari PHRI, APINDO, SPSI, dan Pemerintah,” ungkap Suryo.

Menurut Suryo, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib mempekerjakan tenaga yang memiliki sertifikasi resmi.

“Jika tenaga kerja tidak dibekali dengan kemampuan yang sesuai aturan pemerintah dan bersertifikasi sebagai bentuk kompetensi, hal itu jelas melanggar UU,” paparnya.

Karyawan yang kompeten akan mampu bekerja dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat menghasilkan produk atau layanan yang berkualitas.

“Seseorang dikatakan kompeten jika telah memiliki kecakapan bekerja pada bidang tertentu yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,” tambah Suryo.

Peringatan Hari Buruh di Kota Batu juga dimeriahkan dengan ceramah tentang hubungan industrial Pancasila oleh Kanwil Disnaker Jawa Timur, menegaskan pentingnya keselarasan dalam hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan.( Eno ).