Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Canangkan Redistribusi Tanah untuk Warga NTB dalam Tasyakur Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan
Mataram | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Tasyakur Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mencanangkan program Redistribusi Tanah di NTB yang diprioritaskan bagi masyarakat umum, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan.
“Tolong Pak Kanwil (BPN Provinsi NTB, red) dicarikan lahan, tanah yang telantar, Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Nahdlatul Wathan bersama Gubernur NTB dalam mendukung program Ketahanan Pangan Prabowo Subianto melalui gerakan “NW Menanam”. Nusron menyebut masih banyak tanah negara yang tidak termanfaatkan secara optimal.
“Saya gembira menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB. Ini sejalan dengan upaya ketahanan pangan nasional yang kita dorong,” ujarnya.
Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam pemanfaatan tanah telantar dan redistribusinya demi pemerataan dan keadilan sosial.
“Nanti kita komunikasi, tanah-tanah yang sudah dikuasai lebih dari lima atau sepuluh tahun tapi tidak dimanfaatkan, akan kita cabut izinnya. Lalu kita diskusi dengan PB NW, siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang mau menanam. Tujuannya jelas: keadilan dan pemerataan,” ungkap Nusron yang disambut tepuk tangan meriah jemaah.
Ia juga menyoroti ketimpangan struktural distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah non-hutan, 46 persen dikuasai oleh hanya 60 keluarga, bahkan satu keluarga menguasai hingga 1,8 juta hektare.
Nusron menegaskan bahwa pembenahan ketimpangan ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya. Program redistribusi tanah eks HGU ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, serta mendorong keadilan agraria di Indonesia.(Sar).






