Wamen ATR/BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik kepada Warga Kabupaten Semarang
Semarang | Serulingmedia.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang melalui metode door to door. Pendekatan personal ini bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan pertanahan.
Penyerahan berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, pada Jumat (25/04/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya sertipikat tanah berbasis digital. Menurutnya, Sertipikat Elektronik menawarkan sistem keamanan yang lebih baik dibandingkan sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy.
Sebanyak 65 sertipikat yang dibagikan terdiri atas 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. Semua sertipikat ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Semarang.
Hingga saat ini, dari target 19.840 bidang tanah yang disertifikasi melalui program PTSL di Kabupaten Semarang, sebanyak 11.471 sertipikat telah berhasil diterbitkan. Secara nasional, pemerintah telah menyelesaikan 76% dari target 126 juta bidang tanah dan berkomitmen menuntaskan sisanya secara bertahap.
Wamen Ossy menambahkan bahwa transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi dilakukan secara bertahap untuk menghindari kontraproduktivitas. “Perubahan ini tidak bisa drastis. Bismillah, kita lakukan konsisten, mulai dari pusat hingga daerah,” tuturnya.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, mewakili penerima sertipikat, menyampaikan apresiasinya atas kemudahan layanan Sertipikat Elektronik. Ia juga menyoroti manfaat aplikasi Sentuh Tanahku dalam pengelolaan data pertanahan.
“Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ungkap Wahyu.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.(Sar)






