Desa Sumbergondo Lanjutkan Pembagian 273 Sertipikat PTSL di Tahap Kedua

Screenshot_20241211-153538_Photo Editor Pro - Polish

 

Batu | Serulingmedia.com.– Pemerintah Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menyerahkan 273 sertipikat tanah kepada warga di Balai Desa Sumbergondo Rabu (11/12/2024).

Dari total 800 sertipikat PTSL yang disetujui, sebelumnya telah dibagikan sebanyak 250 sertipikat pada November 2024.

Dengan pembagian tahap kedua ini, total sertipikat yang telah diserahkan kepada warga menjadi 523, sedangkan 277 sertipikat lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto, secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada para warga penerima.

Dalam sambutannya, Hadi menyebutkan bahwa masih banyak warga di desanya yang belum memiliki sertipikat sebagai dokumen resmi kepemilikan tanah.

“Kami telah mengajukan peta lengkap untuk sekitar 1900 bidang tanah, namun yang disetujui baru 800. Prioritas kami adalah lahan pemukiman,” ungkap Hadi.

Seperti halnya di desa-desa lain, program PTSL di Desa Sumbergondo juga menghadapi berbagai kendala, terutama rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.

“Kami sangat berharap masyarakat lebih kooperatif, terutama dalam proses pemberkasan, sehingga program ini bisa berjalan lebih cepat,” imbuh Hadi.

Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota Batu dan BPN Batu atas pelaksanaan program PTSL. Ia berharap Desa Sumbergondo dapat kembali menerima kuota tambahan pada tahun-tahun berikutnya.

“Terima kasih kepada pemerintah Kota Batu dan BPN Batu atas program ini. Semoga ke depan masyarakat lebih banyak yang mendapatkan legalitas tanah, karena saat ini masih banyak tanah warga yang belum bersertipikat,” lanjutnya.

Hadi berpesan kepada warga penerima sertipikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik.

“Sertipikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga legalitas luas dan batas tanah, untuk menghindari perselisihan di masa mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pokmas PTSL Desa Sumbergondo, Suyono, menjelaskan bahwa tahap ketiga pembagian sertipikat masih menunggu penyelesaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyerahan kali ini merupakan yang kedua, dan tahap ketiga masih menunggu dari BPN. Kendala pemberkasan biasanya berasal dari pemohon, seperti keterlambatan dalam penandatanganan dokumen,” jelas Suyono.

Ia berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan pemberkasan agar program PTSL dapat berjalan lebih lancar di masa mendatang.

Program PTSL di Desa Sumbergondo ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikat tanah sebagai dokumen legal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.( Eno ).