KPU Batu Gelar Debat Kedua Pilkada, Bahas Pendidikan, Perlindungan Anak, Kesehatan, dan Kebudayaan

pembentukan KPPS.jpeg4

Batu I Serulingmedia.com  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu kembali mengadakan debat terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota edisi kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di Singhasari Resort Batu.

Debat kali ini mengambil tema “Pendidikan, Perlindungan Anak, Kesehatan, dan Kebudayaan,” dengan tujuan menggali visi-misi calon pemimpin Kota Batu terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai bidang. Debat kali ini menyentuh aspek-aspek esensial yang sangat relevan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Batu.

Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa debat ini disusun berdasarkan peraturan KPU dan petunjuk teknis (Juknis) yang relevan. “Materi debat kali ini akan membahas upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Heru.

Tema yang diangkat diharapkan dapat membuka ruang diskusi konstruktif mengenai isu-isu penting yang dihadapi Kota Batu, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Tiga pasangan calon akan berlaga dalam debat ini, yaitu pasangan nomor urut satu Nurochman – Heli Suyanto, pasangan nomor urut dua Firhando Gumelar – H. Rudi, serta pasangan nomor urut tiga Kris Dayanti – Kresna Dewanata Phrosak. Setiap pasangan calon diharapkan mampu memaparkan program unggulan mereka sesuai dengan tema yang telah ditentukan, memberikan solusi konkret yang dapat diterapkan untuk memajukan Kota Batu.

Debat ini akan diisi oleh lima panelis yang memiliki keahlian di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan kebudayaan. Para panelis tersebut berasal dari kalangan akademisi, yakni seorang dari Universitas Brawijaya, dua orang dari Universitas Negeri Malang, dan dua orang lainnya dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Dengan latar belakang keilmuan mereka, para panelis ini diharapkan dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan yang tajam dan relevan, sehingga pasangan calon dapat menggali lebih dalam serta menjelaskan program kerja yang mereka tawarkan. Kehadiran panelis yang kompeten juga diharapkan mampu memastikan bahwa diskusi dalam debat ini bersifat substantif dan tidak hanya bersifat normatif atau sloganis.

Dalam pelaksanaan debat ini, setiap pasangan calon diberikan kuota sebanyak 65 orang pendamping yang diperkenankan hadir dengan menggunakan atribut masing-masing pasangan. Dengan pengaturan ini, KPU Batu berharap debat kedua ini dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Debat kedua ini bukan hanya ajang kampanye, tetapi merupakan kesempatan bagi masyarakat Kota Batu untuk menilai kualitas dan kapasitas calon pemimpinnya dalam menghadapi isu-isu penting di bidang pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan kebudayaan.

Pilkada ini adalah momentum bagi Kota Batu untuk menemukan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif dan mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan debat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi terbentuknya pemerintahan yang responsif, transparan, dan mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Batu. Debat kedua ini diharapkan dapat menjadi wadah informasi bagi masyarakat Kota Batu dalam menentukan pilihannya pada Pilkada serentak tahun ini.( Eno ).