Netralitas dan Akuntabilitas KPU dalam Pilkada Serentak 2024
Batu | Serulingmedia.com- Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menekankan pentingnya netralitas seluruh jajaran KPU serta transparansi dalam penggunaan dana negara.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Penelitian Administrasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Hotel Senyum pada Sabtu, ( 5 /9/ 2024),
Dalam setiap pelaksanaan pemilu, peran penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki peranan yang sangat krusial.
KPU tidak hanya bertanggung jawab dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan.
Heru Joko Purwanto dengan tegas menyampaikan bahwa semua anggota KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus bersikap netral dan memberikan ruang yang adil bagi semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada Serentak 2024.
Disebutkan, Netralitas ini sangat penting karena tanpa sikap yang tidak memihak, kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dapat terkikis.
Heru juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), semua penyelenggara pemilu harus melayani seluruh pihak dengan baik tanpa memihak pada salah satu pasangan calon.
“Tupoksi harus dijalankan dengan netral, layani semuanya dengan baik. Jangan main-main dengan angka perolehan suara,” tegasnya.
Pesan ini penting untuk diperhatikan, mengingat dalam konteks politik Indonesia, seringkali ada tuduhan kecurangan atau manipulasi suara yang bisa menimbulkan instabilitas politik dan sosial.
Dalam situasi seperti ini, KPU sebagai lembaga independen harus mampu menunjukkan integritasnya dengan memastikan setiap suara dihitung secara adil dan transparan.
Pemilu yang bersih dan jujur adalah fondasi bagi demokrasi yang kuat, dan netralitas penyelenggara pemilu adalah kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Selain netralitas, Heru juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana negara yang digunakan selama proses pemilu. Setiap kegiatan yang didanai oleh anggaran negara, sekecil apapun, harus dipertanggungjawabkan dengan baik melalui laporan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Heru menegaskan penundaan atau kelalaian dalam urusan administrasi dapat berubah menjadi masalah hukum yang lebih besar.
“Jangan sampai urusan administrasi berubah menjadi urusan hukum,” jelasnya.
Pesan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan disiplin dalam tata kelola keuangan publik, terutama dalam penyelenggaraan pemilu yang merupakan proses politik yang sangat sensitif.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai unsur PPK, PPS, serta sekretariat se-Kota Batu ini juga menghadirkan narasumber dari KPU, Kejaksaan, dan Polres Batu.
Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, tetapi juga membutuhkan kerjasama dari berbagai instansi untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kehadiran pihak kejaksaan dan kepolisian dalam rapat tersebut juga merupakan bentuk pengawasan eksternal agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pemilu.( Eno ).






