Penundaan Pembongkaran PKL di Jalan Sultan Agung: Peluang Berbenah bagi Pedagang dan Pemerintah

Screenshot_20240927-140431_Gallery

 

Batu | Serulingmedia.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) Among Roso di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kota Batu, akhirnya dapat bernapas lega setelah rencana pembongkaran yang sedianya dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2024, diundur selama satu minggu.

Penundaan ini memberikan waktu bagi para pedagang untuk berbenah dan mencari lokasi baru guna melanjutkan usaha mereka. Kabar baik ini disampaikan oleh Sugianto, Ketua Paguyuban PKL Among Roso Sultan Agung, yang mewakili 20 anggota PKL yang tergabung dalam paguyuban tersebut.

” Jadi kami bisa bernapas lega dengan adanya penundaan ini, dalam 7 hari mendatang kami yang akan membongkarnya sendiri, sambil mencari lokasi untuk jualan ” ungkap Sugianto.

Keputusan penundaan pembongkaran tidak lepas dari upaya mediasi yang dilakukan antara Satpol PP Kota Batu dengan ketua Paguyuban PKL Among Roso.

Dalam rapat mediasi tersebut, Kasatpol PP Abdul Rais menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menjalankan penertiban. Satpol PP memahami bahwa penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) harus tetap berjalan, namun cara pelaksanaan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif, agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga kota.

Ini adalah contoh bagaimana hukum dapat ditegakkan tanpa meninggalkan rasa kemanusiaan.

Sugianto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satpol PP dan tim gabungan penertiban karena telah memberi kelonggaran waktu. Dalam tujuh hari ke depan, para PKL berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka dan mulai mencari tempat baru untuk berjualan.

Komitmen ini menunjukkan adanya kesadaran para PKL akan pentingnya ketaatan terhadap aturan tanpa harus menimbulkan konflik dengan pihak penegak hukum.

Penundaan ini seharusnya dimaknai oleh para PKL sebagai kesempatan untuk melakukan persiapan lebih baik ke depannya. Berjualan di ruang publik seperti trotoar dan jalan raya memang sering kali menjadi pilihan terakhir bagi mereka yang tidak memiliki modal besar untuk menyewa tempat.

Namun, situasi ini tidak jarang menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, menciptakan kemacetan, dan mengganggu estetika kota. Karena itu, relokasi dan penataan PKL adalah solusi yang harus dipikirkan secara matang oleh pemerintah daerah bersama para pedagang.

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais bangga dengan sikap PKL yang merespon positif tindakan PolPP.

” alhamdulillah para pedagang merespon positif dan mengerti akan tupoksi satpol bahkan mereka siap membongkar sendiri lapaknya dalam jangka 7 hari ” tegas Rais.

Meski demikian, Rais menegaskan bahwa urusan relokasi bukan merupakan wewenang Satpol PP, melainkan instansi lain yang bertugas dalam penataan PKL di Kota Batu.

Hal ini menggambarkan adanya pembagian tugas yang jelas antar lembaga di pemerintahan, di mana Satpol PP berfokus pada penegakan aturan dan penertiban, sementara instansi lain mengurus urusan relokasi dan penataan PKL.

Penundaan pembongkaran lapak PKL ini seharusnya juga menjadi momen bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para pedagang kecil. Mereka adalah bagian dari ekonomi kota yang harus dikelola dengan baik, bukan hanya ditertibkan.

Proses relokasi yang manusiawi dan dialog yang intens antara pemerintah dan PKL perlu terus dikedepankan agar solusi yang dihasilkan menguntungkan kedua belah pihak.

Operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perhubungan Kota Batu, yang menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah ini.

Diharapkan ke depannya, proses penataan PKL dapat dilakukan dengan lebih terarah, sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa harus melanggar aturan, sementara ruang publik tetap terjaga keindahannya.

Penundaan pembongkaran PKL di Jalan Sultan Agung merupakan bukti nyata bahwa dengan komunikasi dan pendekatan yang tepat, penegakan aturan bisa berjalan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. Para PKL kini memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri, sementara pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi keberlangsungan usaha mereka.( Eno ).