Hukum Tak Cukup Dihafal, Mahasiswa UMI Didorong Berpihak pada Keadilan

2131508_11zon

Makassar | Serulingmedia.com — Menjadi sarjana hukum tidak cukup hanya pandai menghafal pasal. Di balik setiap aturan terdapat manusia, kepentingan, ketertiban, dan keadilan yang harus dibaca secara utuh.

 

Pesan itu mengemuka dalam Kuliah Umum dan Seminar Kepemimpinan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Tahun Akademik 2026/2027 yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus UMI Urip Sumoharjo, (5-6/10/  2026).

 

Dekan Fakultas Hukum UMI Makassar, Prof. Dr. Rinaldy Bima, SH., MH., mengatakan momentum kuliah umum menjadi pintu awal bagi mahasiswa baru memasuki perjalanan akademik sekaligus membangun cara berpikir sebagai insan hukum.

Menurut dia, hukum tidak boleh dipahami secara sempit sebagai kumpulan pasal, peraturan dan keputusan. Hukum harus ditempatkan dalam konteks kehidupan manusia.

“Belajar ilmu hukum bukan semata-mata tentang pasal-pasal, peraturan, keputusan dan lainnya. Belajar ilmu hukum sesungguhnya adalah belajar tentang manusia dan kemanusiaan, ketertiban, tanggung jawab, keadilan serta peradaban kehidupan,” kata Rinaldy.

Ia menilai tantangan seorang sarjana hukum justru muncul ketika aturan harus berhadapan dengan perubahan masyarakat. Karena itu, kemampuan memahami substansi hukum menjadi sama pentingnya dengan penguasaan terhadap norma hukum.

“Seorang sarjana hukum tidak hanya mampu mengatakan apa bunyi pasal-pasal hukum, tetapi juga harus mampu menjelaskan mengapa hukum itu dibentuk, untuk kepentingan siapa dan bagaimana hukum dikembangkan ketika masyarakat mengalami perubahan,” ujarnya.

Ketika Hukum Berhadapan dengan Perubahan Zaman

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika dunia hukum berhadapan dengan perubahan sosial, teknologi dan pola kehidupan masyarakat yang bergerak cepat.

Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH., MH., mengingatkan mahasiswa agar tidak alergi terhadap perubahan. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan akan terus memaksa perguruan tinggi dan mahasiswa menyesuaikan diri.

“Senang atau tidak senang, cepat atau lambat, kita harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan. Karena kalau tidak, kita akan tertinggal,” katanya.

Hambali menegaskan, perubahan sistem dan metode pembelajaran tidak boleh dimaknai sebagai ancaman terhadap kualitas pendidikan. Sebaliknya, perubahan harus menjadi instrumen untuk memastikan lulusan UMI tetap memiliki daya saing.

Ia pun mengajak pimpinan fakultas dan seluruh jajaran UMI menjaga kualitas almamater serta memastikan alumni mampu berkompetisi di tengah perubahan zaman.

“Saya berharap para pimpinan fakultas dan jajarannya, mari kita jaga almamater UMI ini, mari kita jaga alumni-alumni kita agar tetap berkompetisi dan menunjukkan daya saing yang kompetitif ke depan,” ujarnya.

Hakim Agung: Jangan Kehilangan Kepekaan Sosial

Pesan tentang hukum dan keadilan kemudian dipertegas Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab, SH., MH., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UMI.

Dalam kuliah umum bertajuk “Menjadi Insan Hukum Demi Menuju Hukum yang Berkeadilan”, Yunus tidak hanya berbicara tentang teori hukum. Ia membawa mahasiswa menelusuri perjalanan akademik dan kariernya hingga dipercaya menjadi Hakim Agung.

Yunus yang lahir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menceritakan perjalanan pendidikannya, mulai dari IKIP Makassar hingga melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum UMI.

Pengalaman tersebut menjadi pesan tersendiri bagi mahasiswa baru bahwa pendidikan tinggi bukan garis akhir, melainkan fondasi untuk perjalanan panjang setelah meninggalkan kampus.

Menurut Yunus, ilmu yang diperoleh di bangku kuliah merupakan pengantar untuk menatap masa depan. Karena itu, mahasiswa hukum tidak boleh berhenti belajar setelah memperoleh materi perkuliahan.

“Ilmu yang didapat di bangku kuliah hanya pengantar dalam menapak masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia mendorong mahasiswa untuk memperbanyak membaca, memperluas wawasan dan melihat langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Sebab, hukum pada akhirnya tidak bekerja di ruang kosong, melainkan bersentuhan langsung dengan kehidupan manusia.

Di sinilah, kata Yunus, kualitas seorang insan hukum diuji.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMI juga diminta membangun kepercayaan diri, bangga terhadap almamater serta mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin masa depan.

Namun, kemampuan akademik saja tidak cukup.
Seorang insan hukum, menurut Yunus, harus menguasai ilmu hukum sekaligus memiliki integritas dan kepekaan sosial.

Ia menekankan pentingnya kejujuran serta keberpihakan terhadap masyarakat yang lemah.

Pesan itu menjadi benang merah kuliah umum tersebut: hukum tidak boleh kehilangan manusia yang hendak dilindunginya.

Dari ruang kuliah, mahasiswa hukum UMI didorong tidak sekadar menjadi orang yang mengetahui hukum, tetapi menjadi insan yang mampu menggunakan ilmu hukum untuk membaca persoalan, menjaga keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kuliah umum dan Seminar Kepemimpinan tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Prof. Dr. H. Askari Rasak, SH., M., serta Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap).

Bagi mahasiswa baru, dua hari kegiatan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda penyambutan.

 

Ia menjadi semacam penanda awal: bahwa perjalanan menjadi sarjana hukum bukan hanya tentang bagaimana memahami apa bunyi hukum, tetapi juga tentang untuk siapa hukum bekerja dan bagaimana keadilan diwujudkan.( Yahya Patta/ Buang Supeno).