Pengukuran Tanah di Gorontalo Kini Terjadwal, Warga Bisa Tahu Kapan Bidang Tanah Diukur

2104716_11zon

Gorontalo | Serulingmedia.com-Masyarakat di Kota Gorontalo kini dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah secara lebih pasti melalui layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah.

Layanan tersebut memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan, sehingga pemohon tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan bidang tanahnya akan dilakukan pengukuran.

PPAT Kota Gorontalo, Indra Mahendra, mengatakan adanya jadwal sejak awal membuat proses pengukuran tanah lebih mudah bagi masyarakat.

“Karena itu sudah dijadwalkan sejak awal, sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra saat menyaksikan pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya, Rabu (16/9/2026).

Secara teori, melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari.

Setelah pengukuran dilaksanakan, proses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan maksimal lima hari.

Menurut Indra, kepastian jadwal tersebut memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengukuran dengan aktivitas lainnya.

“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Daripada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan pengukuran bidang tanah di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi.

Jufri mengatakan dirinya hadir sebagai saksi setelah menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan pengukuran tanah di wilayah tersebut.

“Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang bidang tanahnya belum terdaftar untuk segera memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal.

Menurut Jufri, kepastian jadwal pengukuran sejak awal membantu masyarakat mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum proses pengukuran dilakukan.

“Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkasnya.(Sar)