Dodik Purwoko: Kota Batu Harus Punya Peta Besar Sumber Mata Air
Batu | Serulingmedia.com – Kota Batu sebagai kota pariwisata dinilai belum memiliki basis data sumber mata air yang memadai.
Padahal, ketersediaan data menjadi pijakan penting untuk menjaga keberlanjutan air di tengah meningkatnya kebutuhan penduduk, pariwisata, dan wilayah sekitar.
Ketua Umum Dewan Majelis Nasional Formasy Praja Nusantara, Dodik Purwoko, SP., mengatakan pemerintah daerah semestinya memiliki rekapitulasi lengkap seluruh sumber mata air, baik yang berada di kawasan hutan maupun permukiman.
“Harusnya Kota Batu sudah memiliki rekapitulasi data sumber mata air, baik dalam kawasan hutan maupun di kawasan permukiman,” kata Dodik.
Menurut dia, data tersebut tidak cukup hanya mencatat lokasi sumber air.
Pemerintah perlu mengetahui besaran debit, kualitas air, jumlah pengguna, volume pengambilan, serta status perizinannya.
Dodik menilai, tanpa data yang utuh, pemerintah akan kesulitan menentukan sumber persoalan ketika terjadi persoalan atau konflik pemanfaatan air.
“Kalau data tidak ada, bagaimana menentukan titik daerah tangkapan airnya?” ujarnya.
Sumber Brantas dan Pentingnya Data
Dodik mencontohkan persoalan di kawasan Sumber Brantas sebagai salah satu gambaran mengapa pemerintah daerah membutuhkan basis data sumber air yang jelas dan terintegrasi.
Menurut dia, apabila seluruh sumber air sudah terpetakan sejak awal, Pemda Kota Batu semestinya dapat segera mengetahui di mana lokasi sumbernya, berapa debitnya, siapa pengguna atau pengelolanya, untuk kepentingan apa air dimanfaatkan, berapa volume pengambilannya, serta bagaimana status perizinannya.
Dengan demikian, ketika muncul persoalan di Sumber Brantas, pemerintah tidak harus memulai dari pencarian data dan informasi dari awal.
“Kalau pemerintah sudah memiliki data, ketika ada persoalan seperti di Sumber Brantas, Pemda bisa langsung mengetahui sumbernya di mana, siapa yang menggunakan, berapa yang diambil, izinnya bagaimana, dan daerah tangkapan airnya di mana,” kata Dodik.
Basis data itu juga memungkinkan pemerintah melihat hubungan antara satu sumber air dengan aktivitas di kawasan sekitarnya.
Pemerintah dapat mengetahui apakah kawasan tangkapan air masih terlindungi, apakah terdapat perubahan penggunaan lahan, dan apakah pemanfaatan air masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi.
Bagi Dodik, data bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen pemerintah untuk mencegah konflik sekaligus memastikan sumber daya air tetap tersedia.
Air Diambil, Daerah Resapan Terabaikan
Persoalan air di Batu, kata Dodik, tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang menggunakan air.
Masalah yang lebih mendasar adalah keseimbangan antara air yang diambil dan kemampuan alam untuk mengisinya kembali.
Air merupakan sumber daya alam yang memiliki batas. Jika pengambilan berlangsung terus-menerus tanpa memperhatikan kemampuan sumber air dan daerah tangkapan air, keberlanjutannya patut dipertanyakan.
“Air di kamar mandi dipakai terus tanpa diisi, memang akan ada airnya?” kata dia, menggambarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pengisian kembali sumber air.
Karena itu, Dodik mengkritik pola penghijauan yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial. Penanaman pohon, menurut dia, harus ditempatkan di lokasi yang memang berfungsi sebagai daerah tangkapan air.
“Salah satu fungsi tanaman adalah menyerap dan menyimpan air. Tetapi kalau menanamnya tidak di lokasi daerah tangkapan air, ya seperti Joko Sembung naik ojek,” ujarnya.
Bagi Dodik, penghijauan harus berbasis peta hidrologis, bukan sekadar jumlah pohon yang ditanam.
Enam Masalah yang Harus Dibuka
Dodik menyebut sedikitnya ada enam persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola sumber daya air di Kota Batu.
Pertama, rekapitulasi sumber air belum lengkap. Kedua, identitas dan jumlah pengguna sumber air belum sepenuhnya jelas. Ketiga, volume pengambilan air, baik air permukaan maupun air tanah, perlu diketahui secara pasti.
Keempat, tanpa basis data yang memadai, pemerintah akan kesulitan menentukan daerah tangkapan air yang harus dilindungi. Kelima, kegiatan penanaman pohon harus dievaluasi agar tidak berhenti sebagai seremoni.
Keenam, persoalan perizinan, termasuk SIPA, perlu mendapatkan kejelasan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan tersebut menjadi penting karena sumber air di Batu tidak hanya menopang kebutuhan masyarakat Kota Batu.
“Kota Batu yang menyediakan airnya, tetapi penggunanya juga bukan Kota Batu saja. Kota Malang dan Kabupaten Malang juga menggunakan. Bahkan katanya ada yang sampai Surabaya,” kata Dodik.
Konflik Air dan Kota Berkelanjutan
Dodik mengaitkan persoalan tata kelola air dengan munculnya konflik horizontal di masyarakat. Ketika sumber air terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat dan pengguna tidak terpetakan dengan jelas, potensi gesekan akan semakin besar.
Karena itu, ia mendorong Pemda Kota Batu membangun satu basis data sumber air yang terbuka, terukur, terintegrasi, dan terus diperbarui.
Data tersebut setidaknya harus memuat lokasi sumber mata air, debit dan kualitas air, daerah tangkapan, jumlah pengguna, volume pengambilan, jenis pemanfaatan, status perizinan, serta kondisi lingkungan di sekitar sumber air.
Dengan basis data itu, pemerintah dapat menentukan mana sumber air yang harus dilindungi, mana yang masih dapat dimanfaatkan, berapa batas pengambilannya, dan aktivitas apa yang perlu ditertibkan.
Kasus Sumber Brantas, menurut Dodik, seharusnya menjadi momentum untuk membangun sistem tersebut.
Setiap kali muncul persoalan air, pemerintah tidak perlu menebak-nebak atau baru mengumpulkan data setelah konflik terjadi. Peta dan datanya sudah tersedia di meja pemerintah.
Bagi Dodik, pembicaraan tentang Kota Batu berkelanjutan pada akhirnya tidak cukup berhenti pada jargon pembangunan hijau atau penghijauan.
“Kalau kebutuhan airnya tidak dijaga, bagaimana kota berkelanjutan bisa optimal tercapai?” ujarnya.
Pertanyaan itu membawa persoalan air Batu pada satu titik yang lebih mendasar: seberapa jauh pemerintah mengetahui persediaan air yang dimiliki, siapa yang mengambilnya, berapa banyak yang diambil, dan apakah alam masih mampu mengisinya kembali. (Eno).
