Aprilia Mega Rosdiana: Kampus Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Kekerasanl
Malang | Serulingmedia.com – Kampus semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan berbeda pendapat.
Namun, ruang akademik juga tak kebal dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Karena itu, Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat kewaspadaan sivitas akademika terhadap tiga persoalan tersebut.
Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi “Mewujudkan Kampus yang Bebas dari Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi” yang digelar secara hybrid, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa Program Studi Magister Psikologi.
Kepala PSGAD UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., yang menjadi narasumber, menekankan bahwa kekerasan di lingkungan kampus tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasatmata.
Tekanan kelompok, candaan yang merendahkan, perlakuan diskriminatif hingga kekerasan melalui media digital dapat menjadi bagian dari persoalan yang harus dikenali sejak dini.
Menurut Aprilia, membangun kampus bebas kekerasan bukan pekerjaan satu lembaga. Tanggung jawab tersebut melekat pada seluruh warga kampus.
“Mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Aprilia.
Ia mengatakan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan kampus memiliki peran untuk membangun budaya saling menghormati. Termasuk keberanian mengambil sikap ketika menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan, perundungan, maupun intoleransi.
Aprilia juga menyoroti persoalan yang kerap luput karena dibungkus sebagai candaan. Menurut dia, sesuatu yang dianggap biasa oleh pelaku belum tentu diterima demikian oleh korban.
“Sering kali tindakan yang dianggap sebagai candaan, tekanan kelompok, atau perlakuan yang dianggap biasa ternyata dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan individu,” katanya.
Karena itu, pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan harus berjalan beriringan dengan pemahaman tentang pencegahan, pelaporan, perlindungan korban, dan mekanisme penanganan.
Bagi PSGAD, membangun kampus aman tidak cukup dengan membuat aturan. Kesadaran kolektif harus tumbuh agar setiap warga kampus mampu mengenali persoalan sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius.
Mahasiswa Magister Psikologi pun didorong tidak berhenti sebagai penerima materi. Mereka diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi, terutama karena kelak berkiprah sebagai akademisi, peneliti, maupun praktisi psikologi.
Diskusi dalam kegiatan itu berlangsung aktif. Peserta membahas sejumlah situasi yang berpotensi muncul dalam kehidupan akademik, termasuk bagaimana mencegah kekerasan, melindungi korban, serta membangun sistem dukungan yang cepat dan berpihak pada kemanusiaan.
PSGAD UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus memperkuat edukasi dan advokasi terkait pencegahan serta penanganan kekerasan.
Bagi Aprilia, kampus yang beradab bukan sekadar kampus yang menghasilkan lulusan berprestasi.
Kampus juga harus mampu memastikan setiap orang yang berada di dalamnya merasa aman, dihormati, dan diperlakukan setara.(Eno).
