Dr. Hj. Sri Lestari Purnomo: Kemerdekaan Tak Cukup Dirayakan, Harus Diterjemahkan Menjadi Keadilan Ekonomi
Makassar | Serulingmedia.com — Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, atau narasi heroisme masa lalu.
Bagi Dr. Hj. Sri Lestari Purnomo, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Dosen Fakultas Hukum, pasca sarjana UMi yang juga Ketua Bidang : Advokasi Hukum Dan Etika Bisnis Syariah MES Sulawesi Selatan, momentum kemerdekaan justru perlu dijadikan ruang untuk mengukur kembali sejauh mana masyarakat menikmati makna kemerdekaan dalam kehidupan ekonomi.
Menurut Sri Lestari, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, bentuk perjuangan mengalami perubahan. Perjuangan bangsa saat ini bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajahan, melainkan memastikan kemerdekaan menghasilkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan memiliki daya saing.
Persoalannya, kemerdekaan politik tidak otomatis melahirkan kemerdekaan ekonomi.
Di titik inilah ekonomi syariah memiliki ruang strategis. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulawesi Selatan, kata Sri Lestari, tidak semestinya hanya diposisikan sebagai organisasi atau forum yang berbicara mengenai sistem keuangan berbasis syariah. Lebih jauh, MES dapat menjadi salah satu motor untuk mendorong perubahan struktur ekonomi masyarakat.
Sulawesi Selatan memiliki modal ekonomi yang besar. UMKM, perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, industri halal hingga ekonomi kreatif merupakan sektor yang menyimpan potensi pertumbuhan.
Namun, potensi tersebut tidak akan otomatis berubah menjadi kesejahteraan apabila akses terhadap modal, pasar, teknologi, pengetahuan dan jaringan usaha masih timpang.
Karena itu, prinsip ekonomi syariah—keadilan, kejujuran, kebermanfaatan dan keberlanjutan—perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik ekonomi yang konkret.
“Semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha lokal, peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah, penguatan industri halal, digitalisasi usaha, dan perluasan akses pembiayaan syariah,” ujar Sri Lestari.
Kemerdekaan Ekonomi Diuji di Lapangan
Gagasan tersebut menyimpan pesan penting: ukuran kemerdekaan ekonomi bukan semata pertumbuhan angka makroekonomi, melainkan seberapa jauh masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk tumbuh.
UMKM, misalnya, sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi.
Namun, dalam praktiknya pelaku usaha kecil masih menghadapi persoalan klasik: keterbatasan modal, akses pasar, rendahnya literasi keuangan, kemampuan digital yang belum merata, hingga kesulitan meningkatkan skala usaha.
Jika masalah tersebut tidak dijawab, ekonomi syariah berisiko berhenti sebagai jargon.
Sri Lestari menilai ekonomi syariah harus hadir sebagai solusi yang dirasakan langsung masyarakat. Pembiayaan syariah tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mudah diakses, dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Demikian pula industri halal tidak boleh hanya berorientasi pada label, tetapi harus membangun ekosistem produksi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Dalam konteks ini, digitalisasi menjadi arena baru perjuangan ekonomi.
Pelaku UMKM Sulawesi Selatan perlu didorong untuk masuk ke ekosistem digital, bukan hanya sebagai konsumen platform, tetapi sebagai produsen yang mampu memperluas pasar. Digitalisasi dapat membuka akses pasar yang sebelumnya dibatasi oleh jarak geografis.
MES dan Problem Kolaborasi
Sri Lestari juga menempatkan MES Sulawesi Selatan sebagai ruang kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah, perguruan tinggi, perbankan dan lembaga keuangan syariah, dunia usaha, komunitas serta masyarakat perlu berada dalam satu ekosistem. Tanpa kolaborasi, program pemberdayaan ekonomi berpotensi berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan daya ungkit.
Perguruan tinggi, misalnya, dapat memasok riset, inovasi dan sumber daya manusia. Pemerintah berperan menciptakan regulasi dan ekosistem usaha. Lembaga keuangan menyediakan pembiayaan.
Dunia usaha membuka akses pasar. Sementara masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses pemberdayaan.
Problemnya bukan semata kekurangan program, tetapi bagaimana berbagai program tersebut bertemu dalam satu agenda pembangunan yang terukur.
Karena itu, MES Sulawesi Selatan memiliki peluang untuk memainkan peran lebih besar: menjadi penghubung antara gagasan ekonomi syariah dengan kebutuhan konkret masyarakat.
Dari Seremoni Menuju Kemandirian
Pesan Sri Lestari pada momentum kemerdekaan pada akhirnya mengarah pada satu pertanyaan mendasar: apakah masyarakat benar-benar memiliki ruang yang adil untuk menentukan masa depan ekonominya sendiri?
Kemerdekaan, dalam perspektif tersebut, bukan sekadar bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti memiliki kesempatan untuk bekerja, berusaha, mendapatkan pembiayaan, mengakses pasar dan menikmati hasil pembangunan secara adil.
Karena itu, kemerdekaan ekonomi harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang.
MES Sulawesi Selatan dapat menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai energi untuk memperkuat ekonomi syariah yang tidak eksklusif, melainkan inklusif dan berdampak.
Ukurannya bukan banyaknya forum yang digelar, tetapi seberapa banyak pelaku usaha yang naik kelas, seberapa luas akses pembiayaan terbuka, seberapa kuat industri halal berkembang, dan seberapa besar manfaat ekonomi dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, kemerdekaan akan kehilangan makna jika sebagian masyarakat masih berada di pinggir pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, ketika masyarakat kecil memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh dan mandiri, di situlah kemerdekaan menemukan bentuknya yang paling konkret.
Indonesia berdaya bukan hanya karena pertumbuhan ekonominya, tetapi karena rakyatnya memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh. Dan ekonomi syariah hanya akan menemukan maknanya ketika nilai keadilan itu benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka! ( Yahya Patta/Buang Supeno).






